Optika.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terlihat kesal saat ditanyai perihal belum tertangkapnya buronan kasus korupsi Harun Masiku. Menurut Firli, daftar pencarian orang (DPO) KPK, bukan hanya Harun Masiku, tetapi juga ada buronan KPK lain yang sampai saat ini belum berhasil ditangkap.
Diketahui, sudah dua tahun Harun Masiku menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024. Mantan Calon Legislatif (Caleg) dari fraksi PDI
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Perjuangan ini bersama dengan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawa, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Bawaslu sekaligus sebagai orang kepercayaan Wahyu dan Saeful Bahri, telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada lima orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," ujar Firli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Firli merasa geram ketika publik terus bertanya mengapa KPK belum berhasil meringkus Harun Masiku. Firlu berasumsi bahwa pertanyaan mengenai Harun Masiku merupakan titipan dari pihak tertentu.
"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak loh yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," ucap Firli.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Sebelumnya, Febri Diansyah selaku Mantan Juru Bicara KPK mempertanyakan keseriusan serta komitmen pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam mencari dan menangkap Harun Masiku. Apalagi, ujar Febri, selama dua tahun terakhir KPK belum menunjukkan titik terang dalam mengungkap dan menangkap Harun Masiku yang masih buron.
"Dah berapa purnama sih ini KPK enggak mampu tangkap Harun Masiku? Kalau dihitung dari Januari 2020 berarti sekitar 27 purnama," kata Febri dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Selasa (24/5/2022) silam.
Oleh karena itu, Febri pun meragukan komitmen pimpinan KPK saat ini, mengingat jabatan mereka hanya tersisa 1,5 tahun.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
"Jika dihitung dari masa jabatan Pimpinan KPK 'era baru' ini, waktu tersisa (sisa masa jabatan) tinggal 1,5 tahun lagi," tegas Febri.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi