Optika.id - Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik.
"Institusi yang paling dipercaya peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri. Yang berubah adalah Kejaksaan Agung," ujar Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Pada survei 14-20 April 2022, Kejaksaan Agung berada di posisi delapan dengan kepercayaan publik 70,2 persen. Sedangkan pada 18-24 Mei 2022, 60,5 persen publik yang percaya membuat Korps Adhyaksa berada di peringkat empat.
Dalam survei tersebut, TNI menduduki peringkat pertama dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 85,3 persen. Kemudian disusul Presiden dengan 73,3 persen dan Polri 66,6 persen.
Selanjutnya Kejaksaan Agung 60,5 persen, Pengadilan 60,1 persen, dan KPK dengan 59,8 persen. Empat lembaga di bawah KPK ada MPR (53,8 persen), DPD (52,8 persen), DPR (46,1 persen), dan Partai Politik (40,7 persen).
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," tegasnya.
Selain itu survei menunjukkan tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 42,8 persen. Sedangkan mayoritas publik menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk yakni sebesar 36,2 persen.
Survei ini memaparkan sebanyak 31,2 persen responden menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir tidak mengalami perubahan. Sementara 20,2 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia menurun. Kemudian, sebanyak 5,8 persen responden menyatakan tidak tahu terkait tingkat korupsi yang terjadi di Tanah Air.
"Persepsi negatif menurun tahun 2020, meningkat di tahun 2021, dan kembali menurun di awal tahun 2022," urainya.
Mayoritas responden juga menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Burhannudin menyebut sebanyak 36,2 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Tanah Air masih buruk. Ia merinci sebanyak 29,9 persen responden menilai buruk, dan 6,3 persen responden menilai sangat buruk.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Survei ini mengungkap 24 persen responden menyatakan puas dengan jalannya pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21,4 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Indonesia baik, dan sebanyak 2,6 persen menilai sangat baik.
Sementara, sekitar 30,2 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Indonesia dalam posisi sedang. Lalu, sekitar 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Di samping itu, sikap wajar terhadap suatu pemberian untuk memperlancar suatu urusan atau bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah cenderung meningkat. Survei yang dilakukan pada periode bulan November hingga Desember 2020 menunjukkan angka 25,0 persen.
Sementara pada bulan Januari 2022 sikap wajar bagi masyarakat Indonesia memberikan sesuatu seperti uang, barang, hiburan, dan hadiah di luar ketentuan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah meningkat sebanyak 32,8 persen.
Sedangkan sebanyak 65,8 persen responden menilai hal tersebut tidak wajar untuk dilakukan. Sementara sebanyak 1.4 persen responden mengaku tidak tahu dengan sikap tersebut.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Survei tersebut dilakukan pada periode 18-24 Mei 2022 dengan melibatkan 1.213 responden. Pengambilan data melalui metode wawancara telepon. Metode sampel diambil secara acak dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri enggan berkomentar banyak tentang hasil survei Indikator tersebut. Dia mengatakan, KPK menghargai hasil survei tersebut.
"kita hargai apapun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," tandasnya.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi