Jelang Libur Sekolah, KAI Daop 8 Tambah Operasional 2 Kereta Api

Reporter : angga kurnia putra
Jelang Libur Sekolah, KAI Daop 8 Tambah Operasional 2 Kereta Api

Optika.id-PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menambah operasional dua kereta api (KA) dari 34 menjadi 36 perjalanan menyambut masa libur sekolah tahun ajaran 2022-2023.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Senin, mengatakan sebelum masa libur sekolah, Daop 8 Surabaya mengoperasikan 34 perjalanan KA, kini menambah 2 KA jarak jauh tambahan, yakni KA Sembrani tambahan relasi Surabaya Pasarturi - Gambir dan KA Sancaka tambahan relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta.

Baca juga: PT Reska Multi Usaha Buka Rekruitmen Untuk Lulusan SMA/SMK Loh, Yuk Buruan Daftar!

Luqman menambahkan bila permintaan pelanggan meningkat akan dievaluasi secara rutin untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan.

"Kami akan terus berkomitmen melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terus mengutamakan disiplin protokol kesehatan," kata Luqman, Selasa (21/6/2022).

Saat ini, kata dia, KAI Daop 8 Surabaya masih mengacu SE Kemenhub No 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi.

Baca juga: PT Reska Multi Usaha (KAI Services) Buka Pendaftaran Volunteer

Dalam SE itu disebutkan pelanggan dengan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (penguat) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining COVID-19. Namun, apabila masih vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Khusus pelanggan usia di bawah enam tahun, tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen dan PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Luqman berharap dengan tambahan itu masyarakat dapat menjadikan KA sebagai solusi ekosistem transportasi saat bepergian. "Dengan KA memiliki berbagai keunggulan, di antaranya aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan," katanya.

Baca juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja K2 Stasiun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru