Buntut Promo Alkohol untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Resmi Dipolisikan

Reporter : Denny Setiawan
Buntut Promo Alkohol untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Resmi Dipolisikan

Optika.id - Promo minuman beralkohol yang disediakan oleh Holywings khusus untuk tamu bernama Muhammad dan Maria menyebabkan Holywings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pemuda bernama Feriyawansyah pada Jumat (24/6/2022).

Kuasa hukum Feriyawansyah, Sunan Kalijaga menyebutkan bahwa kliennya itu melaporkan Holywings karena dinilai telah melakukan penistaan agama melalui promosi minuman beralkohol.

Baca juga: Holywings Surabaya Bisa Buka, Asal Perbarui Izin

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai umat muslim dan nasrani," ujarnya dalam pesan singkat, Jumat (24/6/2022).

Lebih lanjut, Kalijaga menilai promosi Holywings Indonesia di media sosial itu juga telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis SARA.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengonfirmasi laporan terhadap Holywings tersebut. Namun, ia belum bisa bicara lebih jauh terkait tindak lanjut laporan tersebut.

"Iya, memang benar ada laporan tentang hal tersebut," kata Zulpan.

Sebelumnya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings viral di media sosial. Promosi itu menyebutkan mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria" bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.

Baca juga: Muhammadiyah Surabaya Dukung Holywings Ditutup

Setelah viral, Holywings Indonesia kemudian menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Holywings mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat

Permintaan maaf itu disampaikan Holywings lewat akun Instagram dan Twitter mereka @holywingsindonesia, Kamis (23/6/2022). Holywings berharap publik menerima permohonan maaf mereka.

GP Ansor DKI Jakarta juga akan melaporkan Holywings Indonesia terkait promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria" ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Anies Baswedan Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings Jakarta

Mereka menilai unggahan Holywings di sosial media itu memiliki dugaan penistaan terhadap agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.

"Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE," kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Sufyan Hadi.

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru