Udara Kota Surabaya Bulan Januari-Mei, Masih dalam Klasifikasi Baik

Reporter : angga kurnia putra
Udara Kota Surabaya Bulan Januari-Mei, Masih dalam Klasifikasi Baik

Optika.id-Indeks kualitas udara Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur selama Januari hingga Mei 2022 tercatat 87,0874 atau masih dalam klasifikasi baik (70 x < 90>

Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah kota di Surabaya, Sabtu, Agus menjelaskan bahwa sesuai peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang indeks kualitas lingkungan hidup, indeks kualitas udara dihitung berdasarkan konsentrasi polutan udara seperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2).

Ia menjelaskan bahwa DLH mengukur konsentrasi polutan udara menggunakan alat ukur yang antara lain ditempatkan di stasiun pantau Kantor Kelurahan Kebonsari dan Kebun Bibit Wonorejo.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Pengamat Sarankan Kebijakan WFH

Kedua stasiun itu, menurut dia, memantau konsentrasi polutan yang dijadikan sebagai parameter kualitas udara seperti PM10, CO, NO2, SO2, dan O3 serta kondisi kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, dan radiasi.

"Pemantauan pada kedua lokasi itu menghasilkan dua data, yaitu data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta data konsentrasi kualitas udara dan parameter iklim," kata dia, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Anies Baswedan Soroti Daerah Penyangga Terkait Polusi Udara

Ia mengatakan bahwa DLH juga mengukur konsentrasi PM10, PM 2.5, CO, NO2, SO2, dan O3 serta kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, dan radiasi menggunakan peralatan sensor yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Tandes.

Selain itu, ia melanjutkan, DLH menempatkan alat pencuplik udara untuk mendukung pengukuran konsentrasi polutan udara di Terminal Tambak Osowilangun, Kebun Bibit (area permukiman), Jemur Ngawinan (area transportasi), dan Menanggal (area perkantoran).

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Terburuk Sedunia, Gilbert PDIP: Anies Sibuk Urus Pilpres 2024

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru