Luhut Nilai Aplikasi PeduliLindungi Bisa Pantau Distribusi Minyak Goreng

Reporter : Jenik Mauliddina
Luhut Nilai Aplikasi PeduliLindungi Bisa Pantau Distribusi Minyak Goreng

Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, kata Luhut kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Luhut Ungkap Akan Lanjutkan Proyek Kereta Cepat ke Surabaya, Pengamat: Kemungkinan Proyek ini Dikerjakan China

Diketahui, Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin (27/6/2022).

Menurut Luhut, aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, jelasnya.

Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET), tambahnya.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 Kilogram (Kg) untuk satu NIK per harinya.

Baca juga: Luhut Dorong Pekerja Asing sebagai Pengawas Proyek IKN, Anggota DPR: Kita Mampu Melakukannya Sendiri

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil, ujarnya.

Ia mengatakan, minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca juga: Bertemu Kembali, Surya Paloh dan Luhut Bahas Isu Terkini Sambil Nikmati Makan Siang

Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya, pungkasnya.

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru