Optika.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merespons viralnya video Santi Warastuti, seorang ibu yang menuntut agar dilakukan legalisasi ganja untuk keperluan medis di car free day, Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Dasco mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait legalisasi ganja untuk keperluan medis. Di beberapa negara, ganja memang bisa dipakai untuk pengobatan. Namun di Indonesia undang-undangnya masih belum memungkinkan.
Baca juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Dasco mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan komisi terkait.
"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," ujarnya.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Meski demikian, politikus Partai Gerindara itu tak bisa memastikan kemungkinan ganja medis masuk dalam UU Narkotika yang saat ini sedang direvisi oleh Komisi III DPR.
"Ya nanti kita coba koordinasikan [dengan Komisi III]," katanya.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi