Siapkan Diri! Bakal Ada 1 Juta Lebih Lowongan ASN di Tahun 2022 Lho

Reporter : Jenik Mauliddina
PNS

Optiak.id - Lowongan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali dibuka pemerintah di tahun 2022. Jumlah lowongan ASN yang dibuka tahun ini mencapai 1.086.128 orang.

Menteri PANRB ad interim Mahfud MD mengatakan bahwa fokus untuk merekrut ASN tahun ini adalah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mahfud menjelaskan setiap instansi menyampaikan kebutuhan ASN tahun 2022 ke PAN-RB dan BKN.

Baca juga: WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?

"Adapun jumlah rencana usulan rencana rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," Mahfud di Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022) kemarin.

Dari jumlah lowongan ASN tersebut, pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554 orang atau formasi. Rinciannya, 50.000 untuk PPPK guru, 25.554 formasi untuk jabatan teknis lain, 20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag), dan 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Sementara, pemerintah daerah mendapatkan alokasi ASN sebanyak 942.257 orang. Rinciannya, sebanyak 758.018 orang untuk PPPK guru dan 184.239 orang untuk PPPK fungsional non guru.

Selain jabatan PPPK, pemerintah juga membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2022. Namun, lowongan CPNS yang dibuka ini khusus untuk lulusan sekolah kedinasan, yakni sebanyak 8.941 orang.

Baca juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO

Lebih lanjut, Mahfud belum memberikan rincian terkait waktu pelaksanaan atau pengadaan formasi CPNS dan PPPK atau lowongan ASN yang akan dibuka tahun ini. Dia hanya mengatakan rekrutmen ASN 2022 akan berfokus pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan.

"Ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan ASN dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca juga: Eri Cahyadi Larang Keras ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru