Surabaya (optika.id) - Libur lebaran sudah bisa dihitung hari, Surabaya menjadi wilayah perkotaan yang akan sepi ditinggal penghuninya.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya melarang penggunaan kendaraan dinas saat libur lebaran atau bahkan mudik.
Baca Juga: Eri Cahyadi Siap Lanjutkan Apresiasi dan Sanksi ASN untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Masing-masing kendaraan tersebut harus disimpan di halaman Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk operasional atau kedinasan saja.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, kemarin, Sabtu, (6/4/2024).
Selama libur lebaran, ada sejumlah pegawai Pemkot yang diperbolehkan untuk menggunakan mobil dinas. Masing-masing hanya untuk kepentingan dinas, di antaranya Satpol-PP ataupun mobil pemadam kebakaran.
Selama operasional, mobil hanya bisa dipakai dalam kota saja.
"Tapi kalau dibawa mudik ke luar kota iku wes nggak bener (itu tidak benar). Jangankan lebaran, tidak lebaran pun tidak boleh. Kecuali luar kota dalam bentuk tugas," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini melansir TribunJatim.
Masing-masing kendaraan dinas telah dikumpulkan di Balai Kota Surabaya.
Baca Juga: Penghinaan Rakyat sebagai Pemegang Kedaulatan : Pemilihan Daerah Kota Surabaya
Saya yakin para ASN dan pejabat pemkot sudah dijaga hatinya untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan mudik, kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan evaluasi di tahun sebelumnya, pihaknya tak menemukan kasus ASN yang melanggar.
Insyaallah komitmen ini akan terus dilanjutkan dan saya yakin tahun ini juga tidak ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, ujar politisi PDI P ini.
Sekalipun demikian, Wali Kota Eri mengingatkan ada sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Karenanya, pihaknya mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi apabila menemukan kasus serupa di jalanan.
Baca Juga: Puluhan Warga Surabaya Deklarasi Dukung Kotak Kosong
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari menjelaskan detail larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Aturannya sama seperti tahun sebelumnya, sehingga nanti menjelang lebaran, semua mobil dinas akan dikumpulkan di Balai Kota Surabaya, kata dia.
Ada sejumlah sanksi yang disiapkan bagi yang melanggar. Sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan.
"Yang pasti akan dikenai sanksi jika melanggar," tandasnya.
Editor : Pahlevi