Optika.id, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur menyelesaikan betonisasi jalan di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian sepanjang 200 meter dengan waktu pengerjaan lebih cepat dari target.
"Diperkirakan pertengahan bulan Juli ini jalan beton sepanjang 200 meter itu selesai," kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada Warga Penerima
Ia mengatakan, target awal betonisasi jalan tersebut selesai di pertengahan Agustus.
"Insyaallah on time target pengerjaannya, dan bahkan lebih cepat dari yang direncanakan dari target awal pertengahan Agustus, namun pertengahan Juli sudah selesai," ucapnya.
Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengatakan betonisasi diprioritaskan terhadap jalan yang rawan pemeliharaan dengan atau jalan yang sering rusak.
Selain itu, juga terhadap jalan yang saluran air buruk atau jalan yang mudah menjadi genangan air serta intensitas kendaraan yang lewat juga menjadi faktor pemilihan jalan untuk dibeton.
"Jalan yang pemeliharaannya sangat sering akan kami tingkatkan pembangunannya menjadi jalan cor untuk efisiensi pemeliharaan aspal," ujarnya.
Gus Muhdlor juga mengatakan pembangunan jalan aspal lebih sering mengalami kerusakan karena Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah Delta.
Baca juga: "Ngobrol Pintar" Gelar Musyawarah Rakyat Sidoarjo
"Peningkatan mutu betonisasi didasarkan pada jalan yang pemeliharaannya tinggi atau tingkat kerusakan aspalnya tinggi," katanya.
Sementara Plt. Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Rizal Asnan memastikan pengerjaan betonisasi di sejumlah titik dengan panjang sekitar 21 kilometer terus dikebut.
Meski begitu pihaknya tetap mengawasi kualitas dan hasil pekerjaan seperti betonisasi di Jatikalang yang selesai lebih cepat dari target.
"Betonisasi di ruas Jatikalang lebih cepat dari target, hasil kita pantau terus. Selesai cepat dan kualitas sesuai dengan perencanaan," ujar Rizal.
Baca juga: Akhirnya, Muhdlor Penuhi Panggilan KPK
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi