Akhirnya, Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

author Dani

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2024 18:52 WIB

Akhirnya, Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Jakarta (optika.id) - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Mudhlor atau Gus Muhdlor, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024).

Gus Muhdlor diperiksa sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Juga: Jumat Depan, KPK Kembali Panggil Tersangka Bupati Sidoarjo

Kehadiran Gus Muhdlor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Ya benar, yang bersangkutan sudah hadir sekitar 08.16 WIB," kata Ali, Selasa.

Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan Muhdlor.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 08.45 WIB, Gus Muhdlor yang menggunakan topi, masker, dan jaket berwarna hitam tampak duduk di sofa yang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menunggu jadwal pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor pada Selasa.

Baca Juga: Muhdlor Tersangka, Denny Siregar: Padahal Sudah Ngeles Dukung 02

Ali menyebut KPK telah menerima konfirmasi kehadiran Gus Muhdlor dalam pemeriksaan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Berdasarkan Informasi yang kami terima, besok (Selasa, 7/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfirmasi akan hadir," katanya, Senin (6/5).

Sebagai informasi, panggilan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah Gus Muhdlor tidak hadir pada 19 April dan 26 April 2024.

Baca Juga: Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Bersedia Hadapi

Adapun dalam kasus ini, Gus Muhdlor telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024.

Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan lantaran Gus Muhdlor tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif oleh KPK.

Pada Senin (6/5), PN Jakarta Selatan sedianya akan menggelar sidang praperadilan tersebut namun akhirnya ditunda selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU