Optika.id - Agung Hardjono selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden mengatakan jika Program Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) harus bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi Indonesia hingga berkelas dunia, seperti keinginan Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya dana abadi, ujar Agung Hardjono, perguruan tinggi akan memiliki kemandirian finansial serta memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan untuk membiayai program-program yang dijalani oleh perguruan tinggi.
Baca juga: Ada Tim Bayangan di Kemendikbud, Legislator Pertanyakan Kepercayaan Nadiem pada ASN
"Mulai dari peningkatan kualitas SDM, biaya pegawai non-PNS, peningkatan kualitas sarana pembelajaran dan penelitian, hingga program riset dan inovasi," papar Agung dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Agung menyebut, pada tahap awal Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) akan menerima dana alokasi sebesar Rp6 miliar yang diharapkan digunakan untuk investasi dan dorongan guna menggalang dana dari alumni dan swasta tiap tahunnya.
Kemudian, PTNBH akan menerima insentif berdasarkan dari jumlah dana pokok yang mengalami peningkatan serta mengelola investasi dari dana abadinya.
Kemudian, LPDP dan Kemendikbudristek akan melakukan pemadanan terhadap peningkatan dana abadi yang berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang oleh mereka.
Jadi, kedepannya PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya secara mandiri di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal nantinya.
Baca juga: Carut Marut Seleksi Masuk Kampus Negeri, Picu Kekhawatiran Hingga Timbulkan Ketidakadilan
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta, Agung merasa optimis jika PTNBH bisa mengejar ketertinggalan dalam pendanaan di perguruan tinggi. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi di luar negeri.
Untuk diketahui, melalui Kemendikbudristek, pemerintah bekerjasama dengan lembaga pengelolaan dana pendidikan (LPDP) meluncurkan program Merdeka Belajar episode ke-21 yakni DAPT pada Senin (27/6/2022) silam.
Adapun alokasi pendanaan program DAPT terbagi dalam tiga periode. Yang mana periode pertama dilaksanakan pada tanggal 2 Juni31 Desember 2022 sebesar Rp445 miliar, kemudian periode kedua 1 Januari31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga 1 Januari31 Desember 2024 sebesar Rp500 miliar.
Baca juga: Potensi Cuan dari Wacana Penghapusan Jurusan IPA/IPS pada SMA
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi