Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Sehingga pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali itu akan diperpanjang dari 5 Juli sampai dengan 1 Agustus, kata Airlangga dalam keterangan pers terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Siaga Hadapi Ancaman Pandemi di Masa Depan
Airlangga mengatakan, saat ini 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali masuk pada level 1. Sementara satu kabupaten yakni Sorong di Papua Barat akan melaksanakan PPKM level 2.
Airlangga menegaskan dalam rapat terbatas tadi terkait dengan penanganan COVID dinyatakan bahwa pandemi COVID belum berakhir. Kasus COVID-19 masih mengalami kenaikan.
Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average, tuturnya.
Per 3 Juli 2022, secara kasus harian di Indonesia ada 1.614 kasus, dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah daripada positivity rate WHO yang di 5 persen, imbuhnya.
Baca juga: Kesenjangan Belajar Siswa Indonesia Diakibatkan Kerentanan Berlapis, Apa Solusinya?
Ia menambahkan, Presiden Jokowi memerintahkan agar vaksinasi COVID-19 terus ditingkatkan. Hal itu dikarenakan vaksinasi di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali masih rendah.
"Berikutnya tentu capaian vaksinasi itu yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, dosis 1, dosis 2 dan dosis 3, untuk terus juga dinaikkan. Khusus untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen itu ada di Maluku, Papua Barat, dan Papua. Untuk dosis kedua dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen," tandasnya.
Reporter: Denny Setiawan
Baca juga: Muncul Virus Nipah, Bakal Jadi Pandemi Jilid Dua?
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi