Optika.id - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka pria dan wanita terkait kasus adegan bugil di aplikasi Mango Live. Penyelidikan polisi mengungkapkan bagaimana cara para tersangka menarik untung dari siaran langsung pornoaksi via aplikasi Mango Live tersebut.
Identitas dua orang yang berhasil diamankan adalah wanita berinisial SN sebagai pemeran dan juga RH selaku agency.
Baca juga: Dari Judi Online Hingga Video Seks, Mengapa Para Publik Figur Sering Terlibat Skandal?
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, tersangka RH merekrut SN untuk dijadikan sebagai pemeran penari bugil secara live melalui aplikasi media sosial tersebut.
Tersangka SN melakukan siaran langsung di aplikasi tersebut. Kemudian penonton yang masuk dipancing untuk memberikan saweran berupa emoticon yang nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai.
"Mau masuk itu penonton bayar, jadi penonton masuk aplikasi itu bayar pakai semacam koin (gift)," ujar Slamet saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).
Slamet mengatakan, para penonton yang masuk ke siaran langsung nantinya akan dipancing untuk memberikan saweran dalam bentuk gift. Saweran tersebut tentunya tidak gratis dimana penonton harus terlebih dahulu membeli gift yang ada pada aplikasi tersebut dan penonton dipancing adegan syur.
Tersangka SN nantinya memancing dengan cara menggunakan pakaian seksi agar para penonton terpukau. Selanjutnya untuk bisa menghasilkan uang, tersangka meminta parta penonton untuk memberikan gift dan setelahnya tersangka akan membuka bajunya hingga nyaris bugil.
Dalam kasus ini, Slamet tidak bisa memastikan berapa nominal yang diterima tersangka dalam sekali siaran, namun semua tergantung dari banyaknya jumlah penonton yang berkunjung saat pemeran melakukan siaran langsung.
"Bayaran enggak nentu tergantung banyaknya penonton, semakin penonton banyak pemasukan semakin besar. Saya engga bisa mastiin," ujarnya.
Dijelaskan Slamet, tersangka RH nantinya yang mengelola pemasukan dari hasil siaran langsung porno tersebut.
Baca juga: Hati-Hati, Ini Dampak Fatal Kecanduan Film Porno
"Jadi penonton harus beli koin. Nanti itu agen yang kelola, setelah agen dapat dibayarkan ke talent," ujarnya.
Sebelumya, polisi telah menangkap wanita berinisial SN lantaran telah melakukan tindakan asusila dengan mempertontonkan unsur pornografi di sebuah aplikasi bernama Mango Live.
Selain SN, polisi juga menangkap seorang pria yang berstatus sebagai agency. Pria tersebut berinisial RH, dia merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada akhir Juni 2022.
Awalnya, penyidik mengamankan SN di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. SN telah melakukan kegiatan pornografi tersebut selama tiga bulan dan mendapat penghasilan fantastis yakni Rp30 juta perbulan.
Baca juga: Sederet Mudharat Akibat Pornografi Bagi Anak, Orang Tua Wajib Paham dan Waspada
"Sementara pelaku RH ini yang berstatus sebagai agency sudah kurang lebih 6 bulan menjadi agency dengan penghasilan perbulannya sekitar Rp25 juta," ujar Pasma.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi