DPRD Minta Efektivitas Peleburan BUMD Surabaya Segera Terealisasi

Reporter : angga kurnia putra
ok_hl-lebur-bumd

Optika.id-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, mengharapkan rencana Wali Kota Eri Cahyadi untuk melebur atau menggabung badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak efektif bisa segera terealisasi.

"Jika ini cepat maka pembenahan BUMD akan bisa sesegera mungkin, sehingga tahun berikutnya kondisinya segera membaik dan mampu menjadi penopang perekonomian di Kota Surabaya," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno di Surabaya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Menurut Anas, langkah Wali Kota Eri tersebut menjadi sebuah optimisme dan langkah taktis dalam upaya pengoptimalan BUMD dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menopang perekonomian di Kota Surabaya.

Selain itu, Anas menilai langkah meleburkan BUMD melalui Raperda Building yang merupakan inisiatif dari Pemkot Surabaya ini selaras dengan semangat dari Komisi B yang membidangi perekonomian untuk membuat sebuah BUMD yang efektif dan sehat.

Anas mencatat, pada saat penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) BUMD Surabaya 2021 yang digelar di komisi B, terdapat beberapa BUMD yang kondisinya tidak sehat sehingga tidak mampu memberikan kontribusi dalam bentuk deviden kepada Pemkot selaku pemilik modal.

BUMD yang tidak sehat tersebut di antaranya Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surya, dan PT Surya Karsa Utama (SKU).

Oleh karena itu, Anas menilai dalam Raperda Building tersebut perlu ada beberapa aspek penting yang menjadi pokok pikiran di antaranya tata kelola keuangan yang mengatur bagaimana seharusnya cash flow dalam sebuah BUMD agar bisa sehat.

Selain itu, kata dia, tata kelola aset, di mana seperti yang terjadi di PD Pasar Surya dimana BUMD ini tengah terlilit utang baik utang pajak maupun utang kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar.

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

"Karena itu keuntungan yang mereka dapat tidak pernah nampak karena untuk membayar utang. Solusi yang rasional adalah dengan menjual aset yang bisa digunakan untuk menutup utang tersebut," kata dia.

Tidak hanya itu, Anas mengatakan, dalam Raperda Buliding juga memikirkan tentang tata kelola investor, di mana hal ini juga menjadi sangat penting dalam pengembangan usaha yang profesional melalui investasi.

Kemudian ada tata kelola sumber daya manusia (SDM) yang juga perlu dipikirkan sehingga ada semangat bersama untuk menjadikan BUMD ini menjadi sehat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, ada sejumlah BUMD yang dinilai kurang efektif sehingga perlu dilakukan penggabungan. Penggabungan tersebut bagian dari langkah taktis dan efisiensi untuk menyehatkan kembali BUMD yang dinilai kurang efektif.

Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Hanya saja, Eri tidak berkenan menyebutkan BUMD mana saja yang bakal dilebur karena pihaknya masih menunggu pembahasan Raperda Building tersebut rampung . "Nunggu perdanya dulu, ini masih di DPRD," kata dia.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru