Optika.id-Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya menilai program dari pemerintah kota setempat berupa beasiswa pelajar SMA/SMK/MA sederajat terlalu banyak persyaratan sehingga sulit dipenuhi oleh pelajar.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis mengatakan, meski Pemkot Surabaya memperpanjang pendaftaran beasiswa itu, namun pihaknya menyayangkan pemberian beasiswa tersebut diikuti dengan sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi pelajar di Surabaya.
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Meskipun siswa tersebut berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia, Jumat (8/7/2022).
Seperti yang diketahui, bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ingin mendapat beasiswa dari Pemkot Surabaya, harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat, di antaranya selain harus KK/KTP/KIA Surabaya, juga harus memiliki prestasi akademik atau prestasi nonakademik.
Untuk prestasi akademik di atas kriteria ketuntasan minimal (KKM), dibuktikan dengan nilai rapor sejak kelas X (semester ganjil dan genap) hingga kelas XI (semester ganjil).
Sedangkan untuk prestasi nonakademik contohnya siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, organisasi, lingkungan hidup, agama dan lain sebagainya. Untuk prestasi ini minimal tingkat regional yang dibuktikan dengan sertifikat/penghargaan yang diraih, maksimal 3 tahun terakhir dari tahun pengajuan beasiswa.
Tidak hanya itu, siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ingin mendapat beasiswa juga harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah. Lalu, harus mengisi form dan mengunggah file dokumen pada aplikasi besmart.surabaya.go.id.
"Lalu bagaimana dengan anak-anak Surabaya dari kalangan MBR yang tidak memiliki prestasi akademik atau nonakademik. Kalau mau memberikan beasiswa, ya, berikan saja semua bagi siswa dari kalangan MBR. Tidak perlu pakai syarat yang macam-macam. Cukup satu syaratnya yakni dari keluarga MBR," kata dia.
Pemberian beasiswa yang dipenuhi syarat-syarat itu, kata dia, tidak sesuai dengan semangat agar pemuda Surabaya tidak putus sekolah.
Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Khusnul mengaku telah menerima banyak keluhan dari ibu-ibu terkait biaya sekolah anaknya. Seperti keluhan ibu dari warga Pabean Cantian yang mengeluhkan biaya pendidikan putranya yang sekolah di SMK swasta yang cukup mahal.
"Maksud hati ingin daftar beasiswa dari pemkot, tapi melihat syaratnya saja dia yakin tidak akan lolos. Karena anaknya tidak memiliki prestasi akademik atau nonakademik," kata dia.
Dikarenakan mahalnya biaya di SMK itu, kata Khusnul, ibu yang juga dari keluarga MBR itu bahkan berniat untuk menghentikan putranya sekolah, karena kesulitan untuk membayar SPP dan juga daftar ulang.
Selama ini, kata dia, masyarakat hanya tahu jika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memberikan beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat, tidak memakai syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati sebelumnya mengatakan, beasiswa SMA/SMK/MA sederajat itu awalnya dibuka pendaftarannya mulai 17-24 Juni, kemudian diperpanjang hingga 30 Juni, dan karena saat ini para pelajar Surabaya sedang libur akhirnya diperpanjang lagi hingga 8 Juli 2022.
Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
"Jadi, karena saat ini adik-adik pelajar ini sedang libur dan kami pikir mereka belum fokus pada pendaftaran beasiswa ini, maka setelah kami melakukan berbagai pertimbangan akhirnya kami putuskan untuk memperpanjang lagi pendaftarannya hingga 8 Juli 2022," ujar dia.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi