Kasus Korupsi Blast Furnace, Erick Thohir Dukung Langkah Kejagung

Reporter : optikaid
humas-indonesia-menteri-bumn-erick-thohir-humas-jadi-agen-perubahan-15

Optika.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan langkah yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. pada 2011 silam sebagai langkah cepat dan tepat.

Erick mengatakan sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung, bersama seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.

Baca juga: Jelang Lawan Jepang, Erick Thohir Memantau Latihan Timnas Indonesia

"Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Erick dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

"Tak terbatas hanya penindakan hukum, melainkan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," imbuhnya.

Erick menilai sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel.

Erick juga optimis, langkah ini selaras dengan upaya Krakatau Steel dalam memperbaiki perputaran roda organsasi.

"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," ujarnya.

Erick juga menyakini penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat, terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.

Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina: Mantan Direktur Umum Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah

"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," katanya.

Lebih lanjut, Erick berharap proses yang diperlukan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel. 

Hal ini dilakukan agar kasus segera terselesaikan dan Krakatau Steel dapat kembali berfokus meningkatkan kinerja positif serta berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim turut menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung. Silmy menegaskan, kegiatan usaha perusahaan tetap berjalan seperti biasa, dan tidak terganggu dengan proses hukum ini.

Baca juga: Erick Thohir Ingin Proses Naturalisasi Kevin Diks hingga Estella Loupatty Bisa Dipercepat

"Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Silmy.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru