Jelang Bulan Imunisasi Tahap 2, Pemkot Mojokerto Targetkan Capaian 100 persen

Reporter : Jenik Mauliddina
mojokerto-walikota-mojokerti-ning-ita-diperiksa-kpk

Optika.id, Kota Mojokerto - Jelang pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahap 2 yang akan berlangsung di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai Agustus 2022 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menargetkan imunisasi tercapai 100 persen di Kota Mojokerto.

Imunisasi tersebut menyasar anak-anak usia 9-59 bulan. Data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto menyebutkan, ada 6.321 balita dengan usai 9-59 bulan di Kota Mojokerto yang akan menerima imunisasi.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Beri Kurikulum Pendidikan Karakter pada Siswa

Harapan kami dengan pelaksanaan BIAN yang melibatkan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, maka capaiannya bisa 100 persen. Untuk vaksin Covid-19 kemarin, berkat koordinasi semua elemen, kita berhasil mencapai tingkat vaksin tertinggi di Jawa Timur, ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Jumat (22/7/2022).

Harapannya, lanjut Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, dengan strategi yang sama, pihaknya berharap bisa mengulangi kesuksesan tersebut. Apalagi kali ini, tegas orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokero ini, imunisasi hanya menyasar kelompok usia tertentu.

Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto, dr Triastutik Sri Prastini, Spd.A mengatakan, di Kota Mojokerto terdapat 6.321 balita. Untuk memenuhi jumlah tersebut, pihaknya akan menyediakan sebanyak 221 titik pos imunisasi.

Seperti di posyandu, PAUD, puskesmas, rumah sakit, dan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Pada BIAN Tahap 2 mendatang, pemberian imunisasi difokuskan pada dua jenis. Pertama yaitu imunisasi kejar, untuk menyusul imunisasi anak yang tertunda, katanya.

Baca juga: Pemkab Mojokerto Salurkan CSR BNI Berupa Bantuan 1000 Paket Sembako

Imunisasi jenis tersebut diberikan bagi bayi berusia di bawah satu tahun yang belum menerima imunisasi dasar lengkap. Kedua, imunisasi campak rubella, yang diberikan untuk semua, tidak memandang status imunisasi anak yakni semua balita usia 9-59 bulan.

Pemberian imunisasi sangat penting agar anak-anak mendapat perlindungan dari Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Anak yang sehat tentu akan mendukung proses pertumbuhan dan perkembangannya, sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, tegasnya.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca juga: Bantuan 11 Gerobak Diberikan Pemkot Mojokerto Untuk Koperasi

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru