Kejari Sidoarjo Endus Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Pengadaan Seragam Pemkab Sidoarjo

Reporter : Jenik Mauliddina
ICW Anggap Pengembalian Hasil Korupsi Masih Minim

Optika.id Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengendus praktik penyalahgunaan keuangan dalam pengadaan seragam Pemkab Sidoarjo di tahun anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor seperti dikutip dari Republika.co.id, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Massa Menilai Kejari Lamongan Lamban Tangani Kasus

Muhdhor menyebut, ada dua jenis seragam yang masuk dalam pengadaan dan diduga menyalahi aturan perundang-undangan. Kedua pengadaan itu terkait seragam PNS warna coklat dan seragam yang digunakan hari Jumat.

"Kami menemukan ada tahapan-tahapan yang melompat-lompat dalam proses pengadaan seragam ini. Tapi yang pasti ada kerugian beberapa item dari pengadaan itu. Saat ini masih kami selidiki dulu," kata Muhdhor di kantor Kejari Sidoarjo.

Ditambahkan Muhdhor, pengadaan tersebut senilai Rp2,5 miliar per item. Hingga saat ini, enam orang telah dimintai keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

"Kalau yang sudah diperiksa dan dilakukan pemanggilan ada 6 orang. Dari PNS 4 orang dan dari swasta 2 orang. Untuk yang PNS ini dari PPK dan Pokjanya," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada Warga Penerima

Kendati demikian, kejaksaan memastikan belum ada penetapan tersangka terkait dugaan penyelewengan anggaran di tahun 2019 itu. Muhdhor menyebut pihaknya fokus pada pendalaman tindak pidana khusus pelanggaran yang terjadi.

"Nanti setelah cukup bukti-bukti, baik saksi dan barang bukti, baru kami menentukan siapa tersangka dalam kasus ini melalui penetapan tersangka," pungkasnya.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca juga: "Ngobrol Pintar" Gelar Musyawarah Rakyat Sidoarjo

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru