Sudah Nonaktif dari Kadivpropam, Irjen Ferdy Sambo Masih Jabat Kasatgassus

Reporter : Seno
images (10)

Optika.id - Meski telah dinonaktifkan dari Kepala Divis Propam Polri (Kadivpropam Polri) sejak Senin (18/7/2022), ternyata Irjen Pol Ferdy Sambo masih memiliki jabatan strategis.

Jabatan ini bukan sembarangan. Irjen Ferdy Sambo masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Baca juga: Blok Politik Pelajar: Satgassus Merah Putih Bubar, Tapi Tidak dengan Dosanya

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis. Sedangkan Listyo Sigit masih menjabat Kabareskrim Polri.

Setelah Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri, Ferdy Sambo pun menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan juga menjabat Kasatgassus Polri.

Pengangkatan kembali Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken per 1 Juli 2022.

Tuai Sorotan

Jabatan khusus Irjen Ferdy Sambo ini pun menuai sorotan pada saat ini di antaranya Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Hal itu dianggap dapat mengganggu proses pengungkapan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya, beberapa anggota Satgassus Polri disebutnya juga bertugas sebagai tim penyidik perkara polisi tembak polisi itu.

Dengan kata lain ada potensi konflik kepentingan dari posisi Ferdy Sambo yang jika benar masih menjabat (sebagai Kepala Satgassus), tutur Usman dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022 sebagai buntut dari insiden tewasnya Brigadir J.

Usman lantas mempertanyakan apakah penonaktifan Ferdy sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifannya pada tugas yang lain.

Kita ingin mempertanyakan apakah FS (Ferdy Sambo) ini masih menduduki jabatan (Kasatgassus) ini? Kalau tidak tentu kan menjawab kekhawatiran adanya kendala hierarkis yang bisa melemahkan optimalisasi pengawasan internal di kepolisian, sebutnya.

Apapagi dari Sprin yang diterima, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang diduga menjadi penembak Brigadir J, juga menjadi anggota dari Satgassus tersebut.

Kalau ia (Ferdy dkk) masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan, tandasnya.

Diketahui kewenangan Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini insiden tewasnya Brigadir J masih didalami oleh pihak kepolisian. Ada dua perkara yang tengah diungkap, pertama dugaan pelecehan seksual Brigadir J pada istri Ferdy Sambo yang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Kedua, dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Tak berhenti di situ, perkara ini juga diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Profil Irjen Ferdy Sambo

Dikutip dari Tribunewswiki, Sabtu (30/7/2022), Ferdy Sambo merupakan lulusan Akpol 1994.

Ferdy Sambo berasal dari Barru, Sulawesi Selatan.

Jenderal bintang dua ini lahir pada Februari 1973 atau saat ini berusia 49 tahun. Dia merupakan jenderal bintang dua termuda.

Sepanjang kariernya, ia banyak berpengalaman di bidang reserse. Berbagai posisi pernah dipegang Ferdy Sambo.

Mulai dari Kapolres hingga Direktur Tindak Pidana Umum.

Ia pernah dua kali menjadi Kapolres yakni Kapolres Purbalingga pada 2012 dan Kapolres Brebes pada 2013.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.

Lalu, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016 dan Koordinator Spripim Kapolri.

Sejumlah kasus pernah ditangani oleh Ferdy Sambo.

Di antaranya ia pernah mengungkap kasus prostitusi berkedok LC Karaoke di Tangerang Selatan.

Ferdy Sambo juga menangani kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Irjen Pol Ferdy Sambo ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri pada November 2020.

Baca juga: Dijerat Pasal Sama dengan Sambo, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Dengan demikian, Ferdy Sambo sudah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sekira setahun 7 bulan.

Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis menunjuk Ferdy Sambo untuk mengisi posisi Kadiv Propam.

Setelah posisi tersebut kosong usai Kadiv Propam Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono meninggal pada 30 Oktober 2020.

Penunjukan itu kemudian membuat pangkat Ferdy Sambo naik dari Brigjen atau bintang satu menjadi Irjen atau bintang dua.

Ferdy Sambo pun tercatat sebagai jenderal bintang dua termuda.

Riwayat jabatan Ferdy Sambo: 

- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

- Katim Tekab (Katim khusus anti bandit) Polres Metro Jakarta Timur (1995)

- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)

- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)

- Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)

- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)

- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)

- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)

Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)

- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)

Baca juga: Isu Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi Online 303, Rizal Ramli: Kok Ada Mafia di Dalam Polri?

- Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)

- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

- Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)

- Kapolres Purbalingga (2012)

- Kapolres Brebes (2013)

- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Koorspripim Polri (2018)

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

Kadivpropam Polri (2020) (nonaktif Juli 2022).

- Kepala Satauan Tugas Khusus Polri (Kasatgassus Polri) (2020 - )

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru