Syarifa Pua Djiwa selaku Koordinator Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) Syarifa Pua Djiwa mendatangi Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Asep Ubaidilah dan Syamsul Bachri, Syarifa melaporkan Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait dengan dugaan pelanggaran etika/perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.
Baca juga: Komnas Perempuan Lagi Buka Lowongan Loh, Yuk Buruan Daftar!
Kami hari ini mendampingi klien yang berpandangan bahwa masalah ini menjadi kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Untuk kemudian wajib melakukan upaya hukum, kata Asep Ubaidilah di Depan Gedung Komnas Perempuan, Senin (1/8/2022).
Dalam penjelasannya, Asep menuturkan ketika di Komnas Perempuan, pihaknya telah menyampaikan beberapa poin. Di antaranya ialah pelanggaran berupa affair (perselingkuhan) dalam keluarga yang terjadi pada tahun 2011 yang berakibat Suharso Monoarfa mundur dari jabatan menteri di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemudian, pada tahun 2022, kejadian yang sama terulang lagi soal dugaan Ketua Umum PPP ini melakukan perjalanan dinas bersama wanita bukan istrinya berinisial DS ke Singapura. Dugaan ini dilakukan ketika Suharso Monoarfa masih menjalin hubungan sah dengan NE, sehingga hal tersebut menjadi sebuah tanda tanya besar.
Baca juga: Rekrutmen Staf Komnas Perempuan Dibuka sampai 20 Juli 2024
Seperti yang diketahui seharusnya penyelenggara negara itu jujur, mengedepankan atitude yang baik, dan menjadi teladan. Setelah kami jelaskan kronologisnya maka disimpulkan ada indikasi atau dugaan kekerasan gender, namun nanti akan didalami lagi oleh Komnas Perempuan terkait laporan kami, jelasnya.
Di sisi lain, Syarifa berharap Komnas Perempuan bisa segera menyelidiki kasus ini. Sehingga, dengan adanya laporan ini, hasilnya bisa menghapus beberapa simpang siur dari kasus kekerasan gender ini.
Kami selaku Koordinator GPMK berharap kepada Komnas Perempuan, supaya melakukan penyelidikan kasus ini. Mudah-mudahan ada hasil yang membuahkan, sehingga tidak ada lagi simpang siur terkait kasus kekerasan gender terhadap istri sah dari Suharso Monoarfa, ucap Syarifa.
Baca juga: Ternyata, Ketua KPU Pernah Alami Kasus Etik "Wanita Emas"
Di hari yang sama, Koordinator GPMK bersama dua anggota dan dua kuasa hukumnya juga mendatangi Kantor Presiden. Mereka menyampaikan surat pengaduan dugaan perihal laporan dugaan pelanggaran kode etik pejabat publik, yang dilakukan secara berulang oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri Bappenas.
Editor : Pahlevi