Peringati 17 Agustus, Warga Surabaya Diminta Tidak Beraktivitas

Reporter : angga kurnia putra
tugu-pahlawan-surabaya_20150301_105501

Optika.id-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, menghentikan semua aktivitas pada saat detik-detik peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

"Pada tanggal 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB (selama 3 menit), kami minta warga Surabaya menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi," kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis di Surabaya, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Untuk itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. SE bernomor 003/12520/436.8.6/2022 itu ditandatangani langsung oleh wali kota dan sudah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan juga para camat se Surabaya.

Pada SE tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tanggal 17 Agustus 2022 dilaksanakan sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia. Sedangkan tema peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

Menurut Eri, memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2022 dan memperdengarkan lagu perjuangan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, harus memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai 31 Agustus 2022, dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Sementara itu, untuk mendukung imbauan warga agar menghentikan aktivitas saat peringatan 17 Agustus, kata Eri, jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Wali Kota Eri juga mengingatkan seluruh masyarakat yang melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran serta kegiatan lainnya, yang dapat menimbulkan kerumunan dalam memperingati peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 di wilayah masing-masing.

"Ini penting dilakukan untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Eri.

Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru