Anggaran KPU Belum Cair Sepenuhnya, Tahapan Pemilu Bakal Terhambat?

Reporter : Uswatun Hasanah
WhatsApp-Image-2021-01-28-at-10.36.04-1

Optika.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai sekarang belum sepenuhnya menyetujui anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 2022. Seperti, anggaran terkait dukungan tahapan Pemilu 2024 yaitu sarana dan prasarana.

Menurut anggota KPU, Yulianto Sudrajat, lembaga tersebut mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana prasarana perihal renovasi atau rehab kantor KPU di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kabar Baik! Prakerja Tetap Ada di Tahun 2024

Ada 514 KPU Kabupaten/Kota yang memiliki kantor. Saat ini beberapa KPU provinsi dan kabupaten/kota membutuhkan dukungan perbaikan sarana prasarana di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Untuk sementara ini belum disetujui, jelas Yulianto dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).

Selain itu anggaran yang belum disetujui adalah anggaran yang diperuntukan untuk teknologi informasi.

Tapi untuk nominal, untuk pelaksanaan tahapan seperti pendaftaran partai politik, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, untuk pembentukan badan ad hoc, untuk penataan dapil, dan sosialisasi di tahun 2022, ini cukup untuk itu. Tapi beberapa item yang saya sebutkan di depan itu belum dapat persetujuan, papar dia.

Dalam hal ini, Yulianto berharap agar adanya revisi anggaran sehingga performa KKPU dalam rangka melaksanakan tahapan 2022 ini lebih baik dari sebelumnya dan tidak terkesan minimalis.

Dia mendesak pemerintah agar lebih mengoptimalkan anggaran KPU sebab hal tersebut sudah mendapatkan persetujuan DPR melalui banggar.

Baca juga: Satgas TPPU Tanggapi Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Sebelumnya, KPU mengusulkan kebutuhan anggaran Rp8,06 triliun dalam daftar isian prioritas anggaran atau DIPA KPU 2022. Dari jumlah itu, Rp2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.

Kekurangan Rp5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 mencairkan Rp1,24 triliun.

Sehingga, baru Rp3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU. KPU masih kekurangan sekitar Rp4,3 triliun anggaran yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.

Baca juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, ini Tanggapan Siaga 98

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru