Optika.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya akan konsisten formula e masih lidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Karyoto menjelaskan saat ini KPK tak dapat memberikan perkembangan lebih lanjut proses penanganan Formula E tersebut. Lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. Kan gitu," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, lembaga antikorupsi tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.
Sejauh ini, KPK telah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Pemprov DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto juga telah menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK yang terdiri atas proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
Reporter: Denny Setiawan
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Editor Pahlevi
Editor : Pahlevi