Optika.id -Pemerintah diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi sudah di depan mata. Sinyal-sinyal pemerintah yang melontarkan Anggaran Pendapatan Belanja Negar (APBN) 2022 sudah tak sanggup menopang subsidi untuk kedua jenis BBM tersebut.
Sinyal terbaru datang dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pada pekan ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan terkait dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM Pertalite.
Baca juga: Melihat Obral Janji Cak Imin yang Tidak Rasional
Kata Luhut, APBN Indonesia sudah terlalu besar untuk menanggung biaya subsidi BBM khusus penugasan seperti Pertalite dan juga Solar Subsidi. Kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini sekarat atau diprediksi habis pada pertengahan Oktober 2022 ini, sehingga mau tak mau pemerintah harus menambah kuota tersebut demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan bensin tersebut.
Pemerintah dalam APBN 2022 akan mengeluarkan subsidi senilai Rp 502,4 triliun. Alhasil, dengan adanya penambahan kuota, maka akan bertambah pula subsidi BBMnya. Salah satu jalan anggaran melalui subsidi tidak jebol adalah melakukan pembatasan atau menaikkan harga BBM.
"Minggu depan Presiden akan mengumumkan terkait apa dan bagaimana mengenai harga BBM ini. Jadi presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena harga BBM kita jauh lebih murah di kawasan asia ini, dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," ungkap Menko Luhut dalam Kuliah Umum Menko Marves di Universitas Hasanudin, Jumat (19/8/2022).
Sementara itu, dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Kamis (18/8/2022), Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menghitung ulang APBN soal subsidi BBM. "Apakah APBN akan kuat? (menanggung subsidi BBM), nanti akan dihitung oleh Menkeu," jelas Presiden Jokowi.
Banggar DPR Tolak Penambahan Subsidi
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR juga tidak setuju dengan adanya tambahan subsidi. Pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,"
"Banggar DPR tidak akan mengubah alokasi subsidi energi pada tahun ini. Banggar DPR juga telah lama menyarankan kebijakan reformasi kebijakan subsidi energi. Sebaiknya pemerintah segera menjalankan kebijakan reformasi subsidi energi," paparnya dilansir CNBC Indonesia, Senin (15/8/2022).
Mengingat tidak disetujuinya penambahan kuota maupun subsidi, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harus ada penyesuaian harga Pertalite.
Baca juga: UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, Harga BBM Naik dan Muncul Pembohongan Publik!
"Kalau memang gak ada alokasinya (penambahan) itu, ya kita harus sesuaikan (harga Pertalite), iya dong kalau gak naik gimana?" kata Arifin, Senin (15/8/2022).
Kuota Subsidi Pertalite dan Solar Subsidi Sekarat!
Sampai Juli 2022 ini, kuota BBM Pertalite tersisa 6,2 juta Kilo Liter (KL) dari kuota sampai akhir tahun yang mencapai 23 juta KL. Sementara untuk konsumsi Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 5,01 juta KL. Kuota tersebut diprediksi habis pada pertengahan Oktober ini. Mau tidak mau pemerintah harus bertindak secepatnya baik itu pembatasan atau penambahan kuota.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun di tahun ini sudah terlalu besar. Jika ditambah lagi tentu akan membuat APBN menjadi tekor.
"Sekarang pemerintah sedang menjajaki opsi-opsi kalau APBN-nya cukup berat," tegas Susiwijono, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Harga BBM Subsidi Resmi Naik per 1 September 2023
Opsi penambahan subsidi energi menurut Susiwijono adalah hal yang tidak mungkin dilakukan, mengingat tahun depan APBN sudah harus kembali defisit di bawah 3%. Oleh karena itu, opsi yang paling memungkinkan adalah dengan menaikkan harga energi di dalam negeri, salah satunya harga BBM Pertalite.
"Supaya gap-nya tidak terlalu tinggi antara harga jualnya, dengan harga keekonomian kan tinggi sekali tuh, dari Rp 7.000 dengan Rp 17.000 (per liter). Solar dari Rp 5.000 dengan Rp 18.000, kan jauh. Kita sedang menghitung apakah perlu opsi kenaikan harga. Kemarin Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) sudah menyampaikan," jelas Susiwijono.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi