UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, Harga BBM Naik dan Muncul Pembohongan Publik!

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 08 Sep 2023 17:44 WIB

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, Harga BBM Naik dan Muncul Pembohongan Publik!

Optika.id - Pendapatan negara pada bulan Juli 2023 mengalami penurunan yang signifikan, turun sebesar 11,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, menurut data year-on-year. Penurunan ini juga menjadi kelanjutan dari penurunan yang lebih parah pada bulan sebelumnya. Pendapatan negara bulan Juni 2023 turun hingga 19,5 persen dibandingkan dengan Juni 2022.

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Resmi Naik per 1 September 2023

Pendapatan negara dari pajak dalam negeri mengalami penurunan sebesar 10 persen, sementara pendapatan negara dari perpajakan, termasuk bea masuk dan bea keluar, turun sebesar 13,7 persen.

Pada periode April-Juli 2023, pendapatan negara turun sebesar Rp82,38 triliun, atau 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu April-Juli 2022. Situasi ini mengindikasikan adanya krisis fiskal yang mengancam.

Di tengah penurunan pendapatan negara, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi, yang menuai kontroversi.

Baca Juga: Per 1 Maret 2023, Ada Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Ali Fikri, seorang analis ekonomi, menyatakan "Tentu saja, ada hubungan antara kenaikan harga BBM nonsubsidi dengan Pendapatan Negara. Kenaikan harga BBM nonsubsidi akan membuat keuntungan Pertamina naik. Pada akhirnya, dividen dari Pertamina untuk pemerintah juga naik. Pendapatan negara naik."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan muncul mengenai alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi, mengingat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dan harga minyak mentah dunia masih dalam kisaran yang dapat ditoleransi. Faktanya, harga BBM sejenis Pertamax Plus (RON95) di Malaysia, negara tetangga, tidak mengalami kenaikan selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Pertamax Per 3 Januari 2023

Pemerintah juga dikecam karena keputusannya ini diduga melanggar peraturan formula harga BBM yang ditetapkan oleh kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada akhirnya, pertanyaan mendasar muncul terkait dengan efektivitas UU Cipta Kerja dalam mengatasi penurunan ekonomi dan menyeimbangkan keuangan negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Apakah alasan diberlakukannya UU Cipta Kerja untuk meningkatkan ekonomi hanya merupakan ilusi, atau lebih tepatnya pembohongan publik

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU