Optika.id - Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sangat krusial dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin sangat krusial.
"Keberadaan dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah sangatlah krusial dalam membantu Pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengentaskan kemiskinan," kata Wapres dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Hari Pramuka, Wapres RI: Pramuka Harus Bisa Cegah Distorsi Nilai Pancasila!
Dalam keterangannya, pemerintah telah menetapkan beberapa upaya penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas. Presiden, sambung Wapres, telah menginstruksikan upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024. Target tersebut lebih cepat 6 tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
Adapun tiga strategi utama untuk menghapus kemiskinan ekstrem yakni melalui strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, menurunkan jumlah kantong kemiskinan, serta meningkatkan pendapatan yang berkelanjutan.
"Di sinilah potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh BAZNAS dapat terus dioptimalkan sebagai alternatif solusi bagi masalah sosial ekonomi umat, utamanya dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak tahun 2002 hingga 2022 pengumpulan zakat, infak, dan sedekah oleh BAZNAS terus mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 34,75% per tahun. Hal tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Pada kesempatan tersebut Wapres juga mengapresiasi berbagai program BAZNAS yang digunakan untuk pemberdayaan umat. Di antaranya ialah Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Tanggap Bencana, BAZNAS Microfinance, Zakat Community Development, dan program pengembangan ekonomi seperti Program Z-Chicken yang berhasil meningkatkan perekonomian keluarga mustahik.
Menurut Maruf Amin, pengelolaan zakat, infak dan sedekah oleh BAZNAS sudah berprinsip pada 3 Aman, yakni Aman Regulasi, Aman SyarI, dan Aman NKRI yang harus digaungkan secara nasional agar menjadi referensi bagi para pengelola zakat di Indonesia.
Tak lupa, Maruf Amin menggarisbawahi beberapa hal penting yang harus terus diupayakan oleh BAZNAS dalam rangka menjaga kepercayaan umat. Yang pertama ialah selalu memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah secara professional dan transparan.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Mental Judi Sudah Menghantui Masyarakat!
Kedua, meningkatkan sumber daya manusia amil zakat yang andal dan berkompetensi. Ketiga, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang zakat, infak, dan sedekah.
Keempat, mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan. Kelima, memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.
Selain berbagai upaya perbaikan tersebut, Maruf meminta terjadinya kerjasama yang baik dan erat antara BAZNAS Daerah dengan BAZNAS Pusat, maupun dengan BAZNAS daerah dengan Pemerintah Daerah atau dengan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat.
Dalam penyelenggaraan Rakornas BAZNAS tahun 2022, Maruf berharap agar acara tersebut menjadi forum yang transformatif dan produktif. Di sisi lain juga mampu merumuskan sistem tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang lebih baik secara nasional.
Baca juga: Ma'ruf Amin Puji Pengelolaan Limbah di SIER
Dia mengharapkan Rakornas BAZNAS melahirkan rumusan rekomendasi program yang secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, utamanya para muzaki atau wajib zakat, agar terdorong untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak kelompok sasaran masyarakat yang dapat disejahterakan.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi