Optika.id - Polda Jatim kembali mengamankan delapan anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, tiga di antaranya positif mengkonsumsi narkoba.
Polda Jatim Khusus Bidang Propam sedang gencar-gencarnya meringkus oknum polisi yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Sebelumnya mengamankan satu perwira dari Polsek Sukodono Sidoarjo dan dua anggotanya.
Baca juga: HUT Polri ke-78, Ini 6 Tuntutan YLBHI!
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada awak media mengatakan, pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB polisi mendatangi Polsek Sukomanunggal. Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan tes urine terhadap 30 anggota.
Hasilnya tiga orang positif menggunakan sabu, sementara lima orang lagi tes urinenya masih dilalukan uji di laboratorium dan hasilnya belum keluar, ujar Dirmanto.
Delapan orang tersebut, kata Dirmanto, masih diamankan di bidang Propam Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga orang yang positif ini dari bintara, mereka adalah Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka SR. Sementara barang bukti belum ditemukan, karena informasi yang kami terima, mereka memakai narkoba di luar mako, pungkasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Bermodel Kontrak Fiktif
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi