Media Sosial Miliki Potensi Besar dalam Kampanye Pemilu 2024

Reporter : Uswatun Hasanah
facebook-g6fa1961a5_640

Optika.id - Media sosial (medsos) memiliki peran besar dalam proses kampanye Pemilu 2024 nanti. Hal tersebut diutarakan oleh pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi. Menurutnya, ini disebabkan oleh jumlah pemilih generasi muda diprediksi akan mencapai 60ri total suara.

Pengamat politik ini menyinggung Pemilu 2019 yang tercatat pemilih berusia 20 tahun mencapai 17.501.278 orang, sedangkan yang berusia 21-30 tahun sebanyak 42.843.792 orang. Artinya, pemilih pemula atau generasi muda memang menjadi rebutan suara.

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

"Medsos akan mengambil peranan sangat besar dalam proses komunikasi politik antara partai dengan konstituennya pada Pemilu 2024 nanti," ujar Ade Reza ketika dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Dilansir dari DataReportal, jumlah pengguna media sosial di Tanah Air cukup besar. Terdapat 191,4 juta pengguna media sosial di Indonesia pada Januari 2022, data ini setara dengan 68,9ri total populasi.

Data tersebut, menurut Ade, juga menunjukkan masyarakat yang mengakses media sosial jumlahnya tak bisa dibilang kecil. Apalagi, jangkauan dunia digital tidak terbatas oleh wilayah yang mempermudah kampanye partai politik dan bisa dilakukan ke seluruh daerah di Tanah Air.

"Generasi milenial dan generasi Z akrab dengan gadget serta medsos. Saya kira, ini akan berpengaruh sangat besar untuk kepentingan menentukan opini atau mempersuasi suara pemilih," papar dia.

Kampanye lewat media sosial, kata Ade, di sisi lain juga menguntungkan partai politik atau para kandidat calon presiden dan calon legislative. Kampanye media sosial ini bisa menghemat waktu dan biaya kampanye yang hanya diberikan waktu 75 hari oleh KPU.

Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

"Sisi positifnya juga media sosial ini bisa jadi sarana pendidikan politik dan transformasi nilai-nilai kampanye kepada masyarakat," imbuh Ade.

Meski begitu, perlu berhati-hati ketika melakukan kampanye lewat media sosial karena ada sejumlah sisi negatif. Misalnya ialah black campaign, hoaks, atau politik identitas yang bisa memecah belah bangsa.

Ia mengusulkan, ke depannya KPU dan Bawaslu mesti mengeluarkan regulasi yang lebih rinci. Agar memastikan pengawasan dunia digital dan lalu lintas informasi selama masa kampanye tidak menimbulkan dampak negatif.

"Ini harus jadi concern ke depannya. Selain itu, pemilih dan politisi juga harus hati-hati menggunakan medsos dengan bijak, khususnya pada masa kampanye," pungkas Ade.

Baca juga: Polwan di Surabaya Tegur Pria Sedang Makan, Ini Penjelasannya!

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru