Optika.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik kandung dari Mardani Maming tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Rois Sunandar diperiksa untuk mendalami terkait afilisasi Maming dengan sejumlah perusahaan pengelolaan pertambangan.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Rois Sunandar selaku pihak swasta, hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati turut diperiksa. Yang bersangkutan dicecar soal aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang juga berkaitan dengan Mardani Maming.
"Eka Risnawati selaku ibu rumah tangga, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang juga bertautan dan terkait dengan Tersangka MM," tegasnya.
Tak hanya itu, KPK juga mencecar mantan Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Fadli Ibrahim dalam kasus yang menyeret Mardani Maming.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"Fadli Ibrahim selaku Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2011, hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan kewenangan dan tupoksi saksi saat menjabat Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM," katanya.
Sementara itu, Direktur PT PAR tahun 2013-2020, Wawan Surya tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Wawan.
Tidak hadir dan konfirmasi untuk kembali diagendakan hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tuturnya.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi