Optika.id - Ratusan buruh di Jawa Timur kembali menggelar aksi di Surabaya merespons atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 3 September kemarin. Aksi ini serentak dilakukan di berbagai wilayah Indonesia lainnya. Buruh mulai berkumpul pada pukul 12.00 WIB, Selasa (6/9/2022), di Jalan Ahmad Yani depan Royal Plaza Surabaya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Timur, Jazuli, mengatakan bahwa naiknya harga BBM menjadi tuntutan utama para buruh. Selain itu, buruh juga akan kembali menuntut pemerintah provinsi untuk merevisi kebijakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Baca juga: Buruh Dukung Mahfud MD Bongkar Skandal Uang Panas Rp 349 Triliun
Naiknya harga BBM menjadi tuntutan utama kami, kemudian kami juga akan menuntut pemerintah untuk merevisi kanaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), karena tidak mungkin harga BBM naik tapi gaji buruh tidak naik. Tentu ini menjadi kewajiban Gubernur untuk melakukan evaluasi, terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan, ujarnya.
Ia juga menceritakan, bahwa naiknya harga BBM menjadi kondisi yang memberatkan. Menurutnya, saat ini harga minyak, gas dan energi di dunia mengalami penurunan. Tetapi, di Indonesia justru mengalami kenaikan harga.
Harga minyak, gas, energi sekarang di dunia mengalami penurunan, Malaysia saja diturunkan kenapa di Indonesia malah naik, ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada 31 Agustus 2022 kemarin kelompok buruh di Jawa Timur sudah melakukan demonstrasi di Surabaya, untuk menolak adanya rencana kenaikan BBM.
Baca juga: Para Buruh Kembali Adakan Aksi Unjuk Rasa, Apa Saja Tuntutannya?
Pada aksi itu, para buruh menegaskan bahwa kenaikan harga BBM berpengaruh pada lonjakan inflasi yang tajam. Serta, bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat.
Selain itu, buruh juga menegaskan bahwa naiknya harga BBM juga berisiko terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga BBM yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, dan menurutnya, perusahaan akan melakukan efisiensi dengan melakukan PHK terhadap buruh.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca juga: Daftar Perusahaan Indonesia di Tengah Badai PHK Massal, Ada yang Pangkas Karyawan Hingga 10 persen
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi