Rencana Relokasi RPH Kedurus Harus Disosialisasikan

Reporter : angga kurnia putra
305-rph2

Optika.id-Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) melakukan sosialisasi dan komunikasi intensif terkait rencana relokasi aktivitas pemotongan sapi di RPH Unit Kedurus ke Unit Pegirian.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, mengatakan perlunya komunikasi dan sosialisasi tersebut menyusul adanya polemik di kalangan jagal sapi di RPH Unit Kedurus.

Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

"Ini karena kurangnya komunikasi antara RPH Surabaya dan pihak paguyuban," kata dia, Selasa (20/9/2022).

Menurut dia, pihak RPH perlu melakukan komunikasi yang lebih intensif lagi seperti menjelaskan bagaimana kondisi RPH Kedurus, dampak yang ditimbulkan, bagaimana kalau pindah, dan kapan dilakukan pemindahan. "Ini menjadi catatan penting sebelum dilakukan pemindahan," ujar dia.

Lebih lanjut, Anas mengatakan aktivitas pemotongan sapi di RPH Kedurus memang tidak layak dilakukan, karena tidak memenuhi empat syarat penting, seperti kondisi gedung yang tidak layak, tidak mempunyai sertifikasi halal, tidak ada sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), dan tidak ada sertifikat IPAL. Selama ini limbah hasil pemotongan mencemari lingkungan Sungai Brantas.

"Bagian Hukum Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa empat syarat tadi harus dilaksanakan dulu, kalau RPH Kedurus menjalankan aktivitas. Kalau tidak, berarti melanggar aturan," ujar dia.

Ia menambahkan kalaupun aktivitas pemotongan sapi di RPH Kedurus dipaksakan akan membutuhkan waktu yang lama untuk memenuhi empat syarat tadi. Padahal, aktivitas operasional harus tetap berjalan.

Menurut Anas, dari keterangan Dirut RPH Surabaya, RPH Pegirian sudah memenuhi kelengkapan persyaratan sebagai tempat pemotongan.

"Selain itu, masih ada ruang yang cukup untuk menampung pemotongan dari RPH Pegirikan. Kapasitas pemotongan di RPH Pegirian sebanyak 250 ekor, sedangkan yang terjadi saat ini setiap hari 150 ekor. Jadi, ada ruang 100 ekor. Jam berapapun siap," kata dia.

Anas menegaskan Komisi B pada dasarnya mendukung, bahkan mendorong supaya aktivitas pemotongan sapi di RPH Kedurus segera dipindah ke RPH Pegirian. "Supaya pemotongan sapi difokuskan di satu titik. Namun, catatan kami yaitu komunikasikan dulu dengan paguyuban," kata dia.

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Sementara itu, Dirut RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan pihaknya akan menerima masukan dan menyiapkan segala keperluan, sebelum relokasi pemotongan ke RPH Pegirian dilakukan.

Fajar menambahkan relokasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap aktivitas jagal dan memastikan produk daging terjamin kesehatannya dan halal.

"Di RPH Kedurus belum punya NKV, sertifikasi halal, juga masalah dengan IPAL, karena dekat dengan sungai Brantas. Kami sudah meminta agar mereka (jagal) pindah untuk kebaikan semuanya," kata dia.

Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Besar Jawa Timur Muthowif sebelumnya menolak relokasi aktivitas potong sapi ke RPH Pegirian.

Menurut dia, kondisi RPH Kedurus dan RPH Pegirian sama-sama belum memiliki sertifikat halal. "RPH Kedurus adalah penyumbang pendapatan ke Pemkot sebesar Rp47 juta bersih setiap bulan," ujar dia.

Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Muntowif menegaskan pihaknya akan berkirim surat ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kalau relokasi dipaksakan.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru