Optika.id, Surabaya - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UPN Jawa Timur bakal menyambangi kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu (21/9/2022).
Dalam aksinya Aliansi Mahasiswa UPN Jawa Timur menuntut pemerintah untuk menghapus kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Baca juga: Tolak Telpon Puan, Kusnadi dan Anwar Sadad Dilempari Botol Oleh Mahasiswa yang Demo
Berikut 12 tuntutan yang dibawa Aliansi Mahasiswa UPN Jawa Timur dalam Aksi 21 September 2022:
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di DPR RI, Lempar Tikus Mati!
- Menyelesaikan permasalahan dalam pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
- Menetapkan regulasi subsidi BBM yang memihak kepada masyarakat kurang mampu.
- Meningkatkan efektivitas transportasi publik.
- Menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
- Membuka kembali dan menyelesaikan kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).
- Bertanggung jawab kepada keluarga korban.
- Membentuk tim khusus penyelidikan independen
- Melakukan pembenahan dalam internal kepolisian dan mengkaji ulang, aturan serta UU tentang kepolisian.
- Menunda pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru, mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
- Memprioritaskan pembangunan daerah.
- Menuntut pemerintah agar melibatkan lebih banyak komponen masyarakat dan tenaga ahli dalam tahapan perancangan RUU Sisdiknas dan RUU KUHP.
- Mengoptimalkan UU PDP untuk solusi keamanan dan kebocoran data.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Baca juga: Luhut Ungkap Negara Maju Sudah Membangun Sistem Digitalisasi
Editor : Pahlevi