Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di DPR RI, Lempar Tikus Mati!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 06 Apr 2023 18:35 WIB

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di DPR RI, Lempar Tikus Mati!

Optika.id - Sejumlah elemen mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) berusaha memasuki gedung DPR dengan menggoyang-goyangkan pagar. Mereka juga melempar tikus mati ke dalam gedung DPR.

Baca Juga: Anggap Kebijakan Pemerintah Tak Berpihak ke Rakyat, Aliansi Mahasiswa UPN Jawa Timur Geruduk Kantor Gubernur Jatim

Pantauan Optika.id dari akun YouTube aliansi Mahasiswa se-Indonesia di lokasi pukul 17.00 WIB, Kamis (6/4/2023), massa mulai menggoyang-goyangkan pagar gedung DPR. Sebelum mulai mendorong, ada seorang orator yang memberikan perintah kepada massa.

"Teman-teman yang mau ngabuburit teman-teman. Mari kita iseng koyak-koyak pager ini kawan-kawan. Tapi tetep diingat untuk tidak rusuh," ujar seorang mahasiswa dari mobil komando.

Massa juga sempat mencoba melakukan perusakan kepada CCTV yang ada. Polisi juga sempat memberikan peringatan kepada massa.

Baca Juga: Demo Ribuan Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Surabaya, Minta Kenaikan Harga BBM Dicabut

"Silakan anda menyampaikan pendapat tapi jangan melakukan pelanggaran hukum. Saya ingatkan kepada adik-adik mahasiswa agar menjaga ketertiban," ujar seorang polisi melalui pengeras suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pukul 17.30 WIB massa mulai melemparkan tikus mati ke dalam gedung DPR. Massa yang melempar tikus juga mengenakan topeng wajah tikus.

Baca Juga: Tuntutan Demo Mahasiswa: Mulai Turunkan Harga BBM Sampai Turunkan Jokowi

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang sebelumnya mengatakan demo ini dilakukan untuk menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang. Mereka merasa dikecewakan atas pengesahan tersebut.

"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak diperdulikan oleh lembaga negara lainnya," katanya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU