Optika.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menuntaskan praktik mafia tanah dan reforma agraria. Mafia selalu identik dengan kelompok yang melakukan kejahatan secara terencana, rapi dan sistematis, sehingga butuh kerja ekstra untuk memberantasnya.
Jadi kalau ada yang berhasil diungkap dan ditangkap oleh aparat penegak hukum, pasti rangkaiannya panjang. Ada big bos, ada pejabat, ada penghubung dan ada operator lapangan, papar LaNyalla saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Timur di Dyandra Convention Center Surabaya, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo
LaNyalla mengingatkan amanat Presiden Jokowi yang disampaikan pada tahun 2017 lalu tentang mafia tanah yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Saat itu, Jokowi dengan tegas meminta agar mafia tanah digebuk tanpa pandang bulu.
Di mata LaNyalla, para mafia menjalankan operasi kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerjasama untuk memiliki atau menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah. Mereka terbiasa menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, namun tersusun rapi, terencana dan sistematis.
LaNyalla menambahkan, inilah tantangan bagi aparatur penegak hukum, khususnya Satgas Anti Mafia Tanah yang ada di Kementerian ATR/BPN, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian.
Di sini jugalah peranan para Pejabat Pembuat Akta Tanah dituntut untuk aktif terlibat memberantas mafia tanah, tegasnya.
Menurut LaNyalla, PPAT harus bekerja ekstra keras melakukan mekanisme double check terhadap informasi dan pernyataan yang didapatkan. Mengapa hal ini penting, karena akan menjadi masalah tersendiri jika data dan keterangan yang diberikan kepada PPAT ternyata palsu atau tidak benar.
LaNyalla juga meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk memberi ruang check and re-check yang mudah untuk diakses oleh para PPAT dalam melakukan validasi dan verifikasi. Ia juga meminta agar Satgas Anti Mafia Tanah juga harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas di semua lembaga, sesuai amanat Presiden.
Baca juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk
Saya terus terang saja, tidak sedikit masyarakat yang mengadukan persoalan penyerobotan lahan dan persoalan agraria ini ke kantor saya di DPD. Artinya, masih ada kesulitan bagi masyarakat luas, untuk mengakses meja atau desk Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk Kementerian dan Aparat Penegak Hukum, tuturnya.
Menurut LaNyalla, hakikat utama dari reforma agraria adalah usaha sistematis yang dilakukan negara untuk menata ulang kepemilikan lahan dan tanah agar tidak terjadi ketimpangan di suatu negara.
Terutama dengan menitikberatkan kepada redistribusi lahan kepada petani kecil, masyarakat adat, dan masyarakat yang tidak memiliki tanah atau landless, ucapnya.
Hingga hari ini, persoalan ini masih menjadi bagian karut marut persoalan agraria di Indonesia, selain persoalan mafia tanah sebagaimana disebutkan di atas. Sampai hari ini pula, LaNyalla menyebut pemerintah dan perusahaan perkebunan masih belum mengubah tata cara berbisnis di sektor perkebunan.
Baca juga: Dosa-dosa Jokowi
Sehingga tidak heran bila wajah pembangunan di sektor perkebunan masih sarat dengan konflik agraria, penyingkiran hak masyarakat, pelanggaran HAM, hingga pemiskinan masyarakat setempat secara sistematis akibat sistem kemitraan inti-plasma yang tidak berkeadilan, bahkan malah menghisap keringat petani kecil, tandasnya.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi