Waspadai Child Grooming, Modus Berbahaya Kejahatan Seksual

Reporter : Uswatun Hasanah
love-g267d839d3_1920

Optika.id - Warganet kemarin dibuat geram oleh salah satu artis di Tanah Air yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan anak di bawah umur berusia 14 tahun.

Saat ini, memang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kerap terjadi dengan berbagai modus kejahatan yang membuat korbannya tidak menyadari jika dirinya menjadi target pelecehan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Pemain Film Pendatang Baru Novita Hardini Raih Suara Terbanyak!

Salah satunya ialah modus child grooming. Apa itu child grooming?

Child grooming adalah upaya mendekati korbannya dengan membangun hubungan emosional serta membentuk keterikatan melalui rayuan, pujian, pemberian kado, perhatian, serta tindakan manipulatif lainnya.

Proses membangun hubungan emosional inilah yang dimaksud grooming atau secara harfiah berarti merawat. Seolah-olah pelaku memberi perhatian dan membangun kepedulian terhadap korban yang dia perdaya. Tindakan manipulatif yang dibungkus dengan sikap manis ini membuat korban merasa berada dalam hubungan romantisme yang aman.

Pelaku child grooming juga dengan sengaja memanfaatkan keluguan serta kondisi psikologis anak di bawah umur yang notabene belum cukup matang dalam tujuan seksualitas.

Dilansir dari laman Education.gov.au Kamis (29/9/2022), pelaku cenderung menunjukkan kendali dengan ancaman ketika anak di bawah umur tersebut merasa telah terikat dengannya. Dampaknya, banyak anak yang tidak memiliki pilihan serta kekuatan untuk menolak permintaan seksual pelaku.

Pelaku juga sering memanipulasi tindakan seksual kepada korbannya dengan dalih suka sama suka. Tak jarang pula pelaku menakut-nakuti korbannya bahwa jika dibocorkan maka hal itu bisa berdampak besar pada masa depan korban.

Hal ini akan membuat korban menyimpan rapat tindakan kejahatan pelaku. Karena itu child grooming kerap tidak terdeteksi dan tidak disadari orang tua.

Baca juga: Kasus Kekerasaan Seksual Tak Kunjung Henti Terjadi di Sekolah

Pelaku child grooming dalam kasus lain juga bisa menjebak korbannya untuk melakukan kegiatan eksploitasi seksual dan parahnya bisa sampai perdagangan orang hingga menjadi pekerja seks komersial.

Dikutip dari laman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (29/9/2022), risiko eksploitasi seksual dari child grooming ini rentan dialami oleh anak remaja yang kurang perhatian dari para orang tua. Sebab itu, baik orang tua perlu mengetahui lingkar pertemanan dan orang-orang terdekat anak.

KPAI mewanti-wanti orang tua agar selalu waspada jika anak sudah diketahui mulai menjalin hubungan dekat dengan seseorang yang lebih tua darinya. Di sisi lain, orang tua perlu memperingatkan kepada buah hatinya dari kemungkinan niat jahat orang-orang yang mendekatinya.

Adapun ciri-ciri pelaku child grooming ialah sering memberikan hadiah-hadiah kecil sebagai pancingan hingga hal yang bernilai, kemudian kerap mengajak korbannya untuk bertemu, berjalan berdua dan menghabiskan waktu bersama serta sering melakukan kontak fisik yang dekat seperti mengelus rambut, menggelitik, berpegangan tangan dan sejenisnya.

Kemudian orang tua perlu menaruh curiga jika anak sering memiliki barang-barang mahal, menghindar ketika membahas pasangan, cenderung menutup diri, sering murung dan tidak bergaul lagi dengan rekannya.

Baca juga: Mengapa Kekerasan Rentan Menimpa Perempuan?

Child grooming dapat dihindari dan dihentikan jika orang tua mampu menjalin hubungan yang erat dengan anak. Keterbukaan anak menjadi langkah penting untuk mencegah kejahatan seksual yang berasal dari sekolah atau lingkungan luar.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru