Optika.id - Aksi Penembakan gas air mata terhadap Suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia adalah tragedi kemanusiaan.
Ironisnya, hilangnya ratusan nyawa manusia terjadi bukan karena tawuran suporter vs suporter, namun justru karena adanya dugaan kesalahan di dalam mitigasi kerusuhan oleh aparat negara maupun pihak penyelenggara.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menyesalkan Tidak Ada Siaran Langsung Proses Peradilan
Johan Avie, S.H., Direktur Pusham (Pusat Studi Hak Asasi Manusia) Surabaya sangat menyayangkan adanya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu. Menurut Johan, ada dugaan Pelanggaran HAM di dalam Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Aparat Negara.
[caption id="attachment_42636" align="aligncenter" width="720"] Johan Avie, S.H., Direktur Pusham (Pusat Studi Hak Asasi Manusia) Surabaya.[/caption]
"Ini bukan semata-mata kesalahan prosedur mitigasi keamanan. Kalau dilihat dari kronologis kasusnya, ada tindakan aparat negara disitu, ada korban jiwa yang jumlahnya ratusan orang dan ada rantai komando dalam aksi penembakan air mata. Layak jika ini diduga masuk ke dalam Pelanggaran HAM yang diatur di dalam Undang-Undang Pengadilan HAM," ujar Johan Avie, S.H., Direktur Pusham Surabaya pada Optika.id, Senin (3/10/2022).
Untuk itu, Johan Avie, mengatakan bahwa Pusham Surabaya sebagai lembaga sosial yang selama ini concern di bidang Hak Asasi Manusia meminta kepada Komnas HAM untuk turun melakukan Investigasi atas Dugaan Pelanggaran HAM di dalam Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Panpel dan Security Officer Tak Ajukan Eksepsi
"Ini korban jiwanya sudah ratusan orang lho. Bukan cuma orang dewasa saja yang jadi korban. Ada anak-anak, dan ada perempuan. Oleh karenanya saya minta kepada Komnas HAM untuk melakukan Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara dalam Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Sabtu lalu. Jangan cuma diproses ke ranah Kode Etik saja. Ini juga harus dilihat dari sudut pandang dugaan pelanggaran HAM," ujar Johan.
Di luar semua itu, Pusham Surabaya juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Pusham Surabaya juga akan berusaha membantu memberi pendampingan hukum bagi para keluarga korban yang berusaha mencari keadilan atas apa yang telah dialami oleh sanak keluarganya.
Reporter: Pahlevi
Baca juga: PN Surabaya Cegah Aremania Datang Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi