Optika.id - Pemerintah segerah mencairkan bantuan yang akan diberikan kepada para angkutan umum, ojek online, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 1,2 juta. Penyaluran akan dimulai pada bulan Oktober 2022 ini. Berikut cara mengecek apakah kamu jadi salah satu penerima bantuan ini atau tidak di http://eform.bri.co.id
Cara mendapatkan bantuan ini, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini:
Baca juga: Anggota DPR Ini Soroti Bansos untuk Penjudi, Kenapa ya?
Syarat Daftar BLT UMKM 2022 eform.bri.co.id
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran
3. Tidak berstatus sebagai ASN
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id
1. Persiapkan dan lengkapi persyaratan administrasi
2. Daftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM di daerah asal untuk mendapatkan surat rekomendasi. Pemohon dapat melampirkan NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat, no hp, dan identitas bidang usaha
Baca juga: Pilkada Serentak Mendatang, Bansos Jadi Perkara Utama untuk Diawasi
3. Setelah semua data dilengkapi, pihak dinas koperasi dan UMKM akan segera memproses dan verifikasi data dari pemohon
Cek Status Penerima Bantuan Melalui eform.bri.co.id
1. Buka laman http://e-form.bri.co.id/bpum
2. Masukkan no KTP dan kode verifikasi
3. Klik 'process inquiry'
4. Setelah itu, akan muncul status penerima
Baca juga: Jawaban Risma Usai Ditanya Minim Peran Saat Membagi Bansos
5. Apabila nama kalian masuk sebagai penerima, dapat langsung menghubungi BRI cabang terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan
Demikian informasi seputar BLT UMKM 2022 sebesar Rp 1,2 juta yang akan mulai disalurkan pada Oktober ini. Buruan akses http://eform.bri.co.id untuk cek status penerima bantuan milikmu.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi