Optika.id-Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, melaporkan jika masih ada wilayah yang belum terpasang penerangan jalan umum (PJU) dari pemerintah kota setempat.
"Warga jangan sungkan untuk memberikan masukan bagi wilayah yang belum terpasang PJU dari Pemkot," kata Armuji di Surabaya, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Menurut dia, PJU merupakan hak warga Surabaya. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah banyak kampung yang terpasang PJU dengan lampu LED. Sedangkan beberapa yang belum akan segera diinventarisir untuk dilakukan pemasangan.
"Bagi jalan kampung yang lebarnya kurang tiga meter nanti akan dialokasikan melalui dana kelurahan, yang jalannya besar akan dialokasikan melalui Dishub," ujar Cak Ji panggilan lekatnya.
Cak Ji menjelaskan, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mengajukan PJU di antaranya surat permohonan dan status tanah kampung. Jika sudah syarat sudah terpenuhi, maka akan dilakukan survei lokasi.
Sebelumnya, Cak Ji sempat mendatangi warga di Kalibokor Kencana, Kelurahan Pucang Sewu terkait dengan PJU di kampung dicabut pihak PLN karena mengambil listrik tanpa pemberitahuan. Dampaknya beberapa hari kampung tersebut tampak gelap pada malam hari.
Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Saat di lokasi, Cak Ji ditemani lurah setempat melakukan mediasi dengan petugas PLN. Cak Ji mengatakan, denda dari PLN tersebut akan diajukan Pemkot untuk dapat dihapus.
"Selanjutnya dari Dinas Perhubungan akan melakukan pemasangan PJU dan dialihkan pembayarannya untuk ditagih ke Pemkot Surabaya," ujar dia.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi