Optika.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tawarkan relokasi pada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Tol Tambak Asri, khususnya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto saat menemui perwakilan PKL Bawah Tol Tambak Asri, Senin Malam (24/10/2022) di Kantor Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Perwakilan PKL bawah tol Tambak Asri sendiri saat itu juga didampingi oleh pengacara Sholeh dan juga dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Nusantara (Mantra).
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Untuk mengantisipasi bahaya yang bisa terjadi di masa mendatang, kami tawarkan relokasi buat para PKL yang berjualan di bawah tol Tambak Asri," kata Eddy.
Relokasi yang dimaksud adalah di Sentra Wisata Kuliner (SWK) milik Pemkot Surabaya yang tak jauh dari lokasi PKL bawah tol Tambak Asri.
Diantaranya SWK Krembangan, SWK Kasuari dan SWK Indrapura.
"Ada stand kosong disana yang bisa ditempati. Tinggal masuk saja. Bahkan sudah kami siapkan rombong gratis," jelasnya.
Tak hanya itu, mantan Camat Bubutan ini juga memberikan gratis sewa untuk tiga bulan pertama. Selanjutnya, biaya sewanya sangat terjangkau.
Terkait hal ini, Daniel Lukas Rorong, Juru Bicara (Jubir) Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri akan menyampaikan tawaran relokasi dari Pemkot Surabaya ini.
"Tapi sebenarnya, harapan dari rekan-rekan adalah ingin tetap berjualan dan mencari nafkah dibawah tol. Jadi istilahnya, PKL ingin penataan serta pembinaan, bukan penertiban (penggusuran)," ungkapnya.
Daniel juga menyampaikan pemikirannya terkait penataan. Dimana tembok yang berada dibawah jembatan tol Tambak Asri bisa di cat warna-warni atau di lukis mural supaya terlihat menarik. Serta penataan rombong yang seragam sehingga pengunjung nantinya nyaman.
Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
"Teman-teman PKL mau kok ditata. Bahkan punya komitmen ingin berubah lebih baik lagi ke depannya," tegasnya.
Terkait surat edaran dari Satpol PP Kota Surabaya yang mana isinya adalah penertiban bangunan liar (bangli), paguyuban sudah mulai membongkar bangli yang dimaksud.
"Jadi, kami mohon waktu untuk merapatkan pada seluruh PKL yang berjualan dibawah Tol Tambak Asri terkait tawaran relokasi ini. Jadi selama menunggu, kami mohon tidak ada yang namanya penertiban sebelum ada kata sepakat termasuk solusi terbaik," harap Daniel yang juga Humas "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur.
Pertemuan pun di akhiri dan akan dilakukan kembali dalam waktu dekat setelah ada pendataan bersama antara pihak Satpol PP Kota Surabaya dan pihak Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri dikarenakan tidak sinkron.
Sekadar diketahui, puluhan PKL Bawah Tol Tambak Asri sebelumnya sempat resah dan gelisah. Dikarenakan ada surat edaran dari Satpol PP Kota Surabaya yang isinya adalah penertiban bangunan liar yang berdiri di bawah jembatan tol sisi Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.
Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Padahal ada sekitar 50 PKL yang sampai saat ini masih aktif berjualan di lokasi tersebut.
Ada yang membuka warung kopi, warung makanan, soto rombong, sate ayam, jual pulsa, gorengan, potong rambut, tukang permak kain sampai tambal ban. Sebelum pandemi Covid, malah ada 80 PKL yang tercatat di bawah jembatan tol yang menghubungkan Dupak dan Perak ini.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi