Pengamat Sebut Pasangan Nasional – Religius Tetap Eksis, Namun Rawan Stigma

Reporter : Uswatun Hasanah
Partai-islam

Optika.id - Pengamat politik Lembaga Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah menjelaskan jika saat ini sosok pasangan calon presiden dan wakilnya dari kalangan nasionalis dan religius secara simbolik formalistik masih mempunyai peluang yang cukup besar pada Pemilihan Presiden 2024 nanti. Menurutnya, hal itu setidaknya tercermin dari institusi parpol yang ada.

Setidaknya tercermin dari institusi parpol yang ada sekarang bisa kita petakan pada dua kelompok yakni partai nasionalis dan religius yang membawa simbol keagamaan," kata dia, dalam keterangannya di media, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Hanya saja, menurutnya saat ini jika dilihat dalam praktik, perjuangan politiknya sudah mencair dan melebur sehingga hampir sama dengan parpol yang lain tanpa memperlihatkan identitas yang kuat. Dia menjelaskan, saat ini ideologi parpol dianggap sudah jauh bergeser ke pragmatis elektoral.

Di satu sisi, dia menyayangkan karena peminat capres dari parpol yang garis idelogi perjuangannya oleh publik, malah diragukan. Hal lain yang perlu diamati secara cermat yakni materi kampanye yang sekarang mudah mendikotomi seseorang dalam kelompok politik identitas dan pluralis.

Dalam hal ini, kaum religius mendapatkan stigma dan akan ditarik masuk dalam ranah politik identitas dan nasionalis adalah pluralis. Kondisi ini sesungguhnya adalah cara berpikir yang berbahaya dan bisa menyesatkan masyarakat.

"Seolah-olah orang religius itu tidak toleran. Padahal, sejatinya seseorang semakin religius, maka semakin toleran," ujarnya.

Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Adapun fenomena lain yang menjadi perhatian politik saat ini menurutnya ialah para elite secara sadar sengaja memelihara isu nasionalis religius saat pemilu semata-mata untuk kepentingan elektoral saja.

Padahal, ujarnya, rekrutmen kandidat capres oleh partai harus dipertanggungjawabkan kepada publik, karena standar integritas nya, kapasitasnya dan bukan karena ada jaminan sokongan pemodal.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru