DPR Sebut Kepala BPOM Cuci Tangan Dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Reporter : Uswatun Hasanah
1528081320

Optika.id - Andre Rosiade, anggota Komisi VI DPR RI mengusulkan agar komisinya segera menggelar rapat gabungan dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membahas lebih lanjut gagal ginjal akut pada anak. Rapat gabungan tersebut bertujuan untuk membongkar siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Pasalnya, menurut Andre BPIM terkesan melempar tanggung jawab dan saling menyalahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas bobolnya kandungan senyawa berbahaya dalam obat sirop yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: Ini Tanggapan Kemenkes Soal Pencopotan Dekan FK Unair!

"Ini kan urusan gagal ginjal akut menjadi PR kita, Pak (pimpinan Komisi VI). Yang kita tonton sekarang, kalau kita nonton rapat Komisi IX kemarin Pak, Kepala BPOM (Penny K Lukito) menyalahkan Menteri Perdagangan (Budi Gunadi Sadikin), kan itu yang terjadi, Jadi, yang saya tonton adalah BPOM benar-benar buang tanggung jawab, menyalahkan Kementerian Perdagangan." kata Andre dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Andre Rosiade kemudian menuding jika Kepala BPOM, Penny K. Lukito tidak kompeten dalam hal pengawasan obat. Hal itu terlihat ketika Penny menangani vaksin untuk Covid-19 dan kini, ujarnya, soal pengawasan obat yang belakangan teridentifikasi mengandung senyawa berbahaya.

Menurut Andre, berdasarkan keterangan dari Kemendag, ijin impor obat merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum dikeluarkannya izin impor obat. Maka dari itu dia menilai jika BPOM tidak mau disalahkan dan cenderung cuci tangan dengan melempar tanggung jawab kepada Kementerian Perdagangan.

"Bahkan saya juga punya data, yang menarik seharusnya BPOM itu mengawasi hasil produksi obat, jadi setiap bahan baku obat itu harus diawasi BPOM, ini layak enggak? Ini membahayakan kesehatan enggak? Kan itu sebenarnya, Pak. Si Kementerian Perdagangan ini hanya mengeluarkan persetujuan impor kalau sudah ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," ungkap dia.

Baca juga: BPOM RI Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan D3/S1, Yuk Daftar!

Berdasarkan analisis Andre, buntut dari perkara ini merupakan ketidakmampuan kepala BPOM beserta dengan institusinya.

Oleh karena itu, Andre pun menyarankan adanya rapat gabungan untuk membahas gagal ginjal akut pada anak.

"Permasalahan ini harus diurai, saya mengusulkan kita rapat gabungan dengan Kementerian Kesehatan, dengan Komisi IX dengan Kementerian Perdagangan dan BPOM untuk mengurai ini," ujarnya.

Baca juga: Jelang Nataru, BPOM Temukan Banyak Produk Pangan Ilegal, Kedaluwarsa dan Rusak

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru