Optika.id - Guspardi Gaus selaku Politikus Partai Amanat Nasional menilai jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait menteri tidak harus mengundurkan diri ketika mencalonkan diri sebagai bakal calon presiden nanti berpotensi memicu konflik kepentingan secara terstruktur.
"Keputusan MK itu sudah inkrah yang sifatnya final dan mengikat, jadi kita tentu tidak perlu memperdebatkannya dan harus dihormati bersama. Namun begitu, kita perlu mempertanyakan dasar-dasar dari keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konsitusi," ujar anggota Komisi II DPR RI tersebut, dalam keterangan yang dikutip Optika.id, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Kader Muhammadiyah yang Masuk Kabinet Merah Putih, Siapa Saja?
Menurutnya, putusan tersebut akan berdampak pada segala aspek. Seperti terganggunya kinerja pemerintahan, potensi penyalahgunaan kewenangan, hingga penggunaan fasilitas negara yang tak sesuai tempatnya. Hal-hal tersebut tentunya akan disorot oleh publik.
"Presiden menyadari apabila menteri tidak mundur, kinerja di pemerintahan bisa terpengaruh dan akan berpotensi terganggu, itu tentu membuat dilemma bagi Presiden" katanya.
Guspardi menjelaskan, menteri bertugas membantu presiden menjalankan tugas konstitusionalnya. Ini sesuai mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Baginya, tidak ada jaminan seorang menteri tetap fokus bekerja dan tak menggunakan fasilitas negara jika tidak mundur dari jabatannya saat menjadi calon presiden (capres).
"Menteri akan lebih fokus pada pemenangan di pilpres (pemilihan presiden). Berbeda dengan kepala daerah yang tidak harus mundur ketika maju mencalonkan diri kembali, wilayahnya kecil. Sedangkan pemilu presiden berskala nasional. Bayangkan ada 34 provinsi dan 500 lebih kabupaten/kota, medannya luas. Banyak konsekuensi dari sisi apa pun," tuturnya.
Baca juga: Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, Siapa Saja?
Maka dari itu, dia pun meminta agar menteri yang digadang-gadang menjadi capres sebaiknya bersikap ksatria dengan mengundurkan diri dari kabinet Indonesia Maju. Hal ini dilakukan agar bagi yang bersangkutan lebih etis secara etika politik serta lebih fair dan tidak menimbulkan spekulasi negatif dari pihak-pihak terkait.
Dia juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi ini. Misalnya, menonaktifkan atau mencopot menterinya yang maju pada 2024 nanti.
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca juga: Muhadjir Effendy Sebut Pratikno akan Gantikan Dia Jadi Menko PMK
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi