Status PPKM Surabaya Raya Tergantung Bangkalan

Reporter : optikaid
Dok : Humas Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Optika, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyatakan, penurun status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Surabaya Raya saat ini tergantung Kabupaten Bangkalan, Madura. 

"Adanya Jembatan Suramadu menjadikan wilayah Kabupaten Bangkalan tidak terpisahkan dari aglomerasi Surabaya Raya," ujar Emil mengutip Antara, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Disperindag Jatim Bersama Pemprov Gelar Acara Festival Ekspor Jatim 2024

Wilayah aglomerasi Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo dan Bangkalan. Emil menjelaskan indikator status level PPKM salah satunya ditentukan capaian vaksinasi masyarakat umum dan warga lanjut usia (lansia). 

Ia menilai capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama untuk masyarakat umum di wilayah aglomerasi Surabaya Raya bila dirata-rata lebih dari 50 persen. Kota Surabaya vaksin Covid-19 dosis pertama sudah 100 persen,  Kabupaten Gresik sekitar 70 persen dan Sidoarjo mendekati 100 persen.

Sementara data terakhir yang diterima Wagub Emil menunjukkan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan masih sekitar 24 persen. 

Berdasarkan data tersebut, Wakil Gubernur Jatim itu menegaskan status PPKM warga Surabaya Raya tergantung capaian vaksinasi di Bangkalan, sehingga menyebabkan di wilayah aglomerasi Surabaya Raya, masih masuk PPKM level tiga meski sudah zona kuning semua. 

Baca juga: Demokrat Segera Terbitkan Surat untuk Pencalonan Khofifah-Emil

"Kami semua di wilayah aglomerasi Surabaya Raya benar-benar menangis dan memohon kepada warga Bangkalan untuk ikut berkenan mendorong capaian vaksinasi," tegas Emil Dardak.

Wagub Jatim itu mengatakan, dengan status PPKM masih di level 3 banyak kegiatan warga di wilayah Surabaya Raya yang belum bisa optimal. Padahal tingkat capaian vaksinasi di tiga daerah lainnya sudah cukup untuk ditetapkan sebagai level satu.

Sementara itu,capaian vaksinasi untuk warga lansia di Jawa Timur masih tercatat 40 persen pada dosis yang pertama. 

Baca juga: Pemprov Jatim Upayakan Bangun Jalan Tol Kediri-Tulungagung

"Minimal untuk menjadi level dua syarat capaian vaksinasi untuk warga lansia adalah 50 persen. Selanjutnya harus lebih ditingkatkan lagi untuk menjadi level satu," katanya. (Jeni/zal)

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru