Optika.id - Mahasiswi asal Bali berinisial CZ yang menjadi pemeran kedua dalam video threesome bersama dua tersangka video porno kebaya merah ACS dan AH dibayar sekitar Rp 3 juta.
Pembayaran tersebut sebagai upah yang didapat atas penjualan video dewasa tema threesome yang dijual AH si pemeran wanita berkebaya merah melalui jejaring media sosial, salah satunya Twitter.
Baca juga: Disanggong di Polda, Wenny Mangkir, Ada Apa dengan Saham Karyawan JawaPos Surabaya
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu, kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Rabu (16/11/2022).
Farman menjelaskan, dalam proses penjualannya, baik AH dan ACS membuat postingan Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan, dengan kisaran harga ratusan ribu, hingga jutaan rupiah.
AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya. Bernama @ainturslvt dan @meamora. Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat keduanya, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka. Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum beserta adegan dewasa yang diinginkannya, ungkapnya.
Baca juga: Hati-Hati, Ini Dampak Fatal Kecanduan Film Porno
Pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk, pungkasnya.
Reporter: Denny Setiawan
Baca juga: Hari Ini, Polda Jatim Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pemilu 2024
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi