Sebanyak 26 Persen Anak Perempuan Alami Kekerasan Selama Setahun Ini

Reporter : Uswatun Hasanah
desperate-gb916af043_1920

Optika.id - Persentase anak perempuan dan anak laki-laki berusia 13 17 tahun yang pernah mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan dalam 12 bulan terakhir sebesar 26,58n 20,51%. Hal tersebut dipaparkan oleh Ketua Tim Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 dalam launching Hasil Pengolahan dan Analisis Data SNPHAR 2021 di Jakarta pada Rabu 30 November 2022.

Sementara itu, dia menyebut bahwa prevalensi anak usia 13 17 tahun yang pernah mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan yang diterimanya sepanjang hidup yakni 46gi anak perempuan sementara anak laki-laki sebanyak 37,4%.

Baca juga: Komnas Perempuan Buka Lowongan Kualifikasi Pendidikan Minimal SMU/SMA Sederajat

"Lebih rendah dibanding (SNPHAR) 2018," kata Ignatius Prapto Raharjo, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, prevalensi kekerasan yang diterima anak dan remaja selama pandemi Covid-19 adalah 23,42% untuk anak laki-laki dan 26,95% untuk anak perempuan. Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan data prevalensi kekerasan selama rentang waktu 12 bulan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan bahwa data hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 tersebut akan memberikan gambaran dan refleksi yang lebih komprehensif atas isu-isu kekerasan terhadap anak.

"Pelaksanaan SNPHAR ini menjadi sangat penting bagi pemangku kepentingan dalam membantu memahami skala dan permasalahan kekerasan terhadap anak sebagai dasar dalam pengembangan kebijakan dan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," ucap Bintang Puspayoga.

Baca juga: Akar Masalah Struktural Hingga Kultural Perundungan Anak di Sekolah

SNPHAR 2021 mencakup 14.160 rumah tangga yang tersebar di 1.416 blok sensus di 236 kecamatan yang berada di 178 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Responden yang diambil dalam SNPHAR 2021 adalah anak laki-laki dan anak perempuan usia 13-17 tahun dan usia 18-24 tahun di perkotaan dan perdesaan.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca juga: Kasus Kekerasaan Seksual Tak Kunjung Henti Terjadi di Sekolah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru