Polda Metro Jaya Luncurkan 3 Aplikasi Unggulan, Apa Saja itu?

Reporter : Leni Setya Wati

Optika.id - Pada Selasa (13/12/2022), Polda Metro Jaya secara resmi meluncurkan tiga aplikasi polisi lalu lintas, salah satunya adalah electronic-traffic law enforcement (e-TLE) mobile yang terpasang di 11 unit mobil patroli lalu lintas yang akan digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik.

Baca juga: Tilang Pakai HP Disosialisasikan Mulai Hari Ini di Surabaya, Ini Cara Kerjanya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa peluncuran e-TLE Mobile tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga sebagai implementasi amanah dari Kapolri Listyo Sigit untuk melakukan transformasi pelayanan sehingga meningkatkan kembali kepercayaan publik.

"Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam sambutannya, seperti dikutip dari Republika, Rabu (13/12/2022).

11 e-TLE mobile tersebut diharapkan dapat memberikan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

"e-TLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya. 11 mobil e-TLE adalah wujud transparansi yang berkeadilan Polri," kata Fadil.

Peluncuran 11 unit e-TLE Mobile tersebut dilaksanakan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya yang juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto dan pihak perwakilan Gubernur DKI Jakarta yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Selain meluncurkan e-TLE Mobile, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi info Laka Lantas, dan Police Smart.

"Pertama e-TLE Mobile, kedua Info Laka Lantas, ketiga adalah Polantas Smart," sebut Fadil

Fadil mengatakan bahwa nantinya, 11 e-TLE Mobile tersebut akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh e-TLE statis.

Selain itu, beberapa unit di antaranya juga akan dioperasikan di wilayah kota penyangga seperti Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan untuk jumlah e-TLE mobile sendiri, Fadil mengklaim bahwa tahun depan pihaknya bakal memiliki tambahan 60 unit kamera e-TLE dari hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Terima kasih kepada Pemda DKI Jakarta yang sudah membantu, tahun 2023 dengan 60 e-TLE mobile ini cukup banyak saudara-saudara. Jadi Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud," ujar Fadil.

Diketahui, kamera e-TLE mobile ini terpasang di mobil patroli milik Ditlantas Polda Metro Jaya. Kamera tersebut berfungsi menangkap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara saat petugas sedang berpatroli di jalanan.

Selanjutnya, pelanggar yang tertangkap kamera akan langsung masuk ke sistem tablet di dalam mobil patroli. Kemudian data dikirim ke back office untuk diverifikasi. Lalu, petugas back office melakukan verifikasi, maka akan diterbitkan surat konfirmasi yang kemudian dikirim ke terduga pelanggar.

Selanjutnya, pengendara diharuskan melakukan konfirmasi tilang secara daring di situs resmi https://etle-pmj.info/id/confirm dan memasukkan kode yang tertera pada surat konfirmasi tilang.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru