Optika.id - KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan di Surabaya Rabu (14/12/2022) malam.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
KPK melakukan OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat. Sahat diduga terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur (APBD Jatim).
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Ali membenarkan bahwa dalam OTT itu KPK menangkap sejumlah pihak yang salah satunya adalah Sahat Simanjuntak serta beberapa pihak yang merupakan staf ahli DPR dan pihak swasta.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," jelas Ali.
Diketahui, salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim). Hingga kini, tim KPK masih memeriksa yang bersangkutan.
"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar. Untuk keterangan lebih lengkap, pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Profil Sahat Tua
Biodata Sahat Tua Simanjuntak menjadi sorotan lantaran dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahat Tua Simanjuntak merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dari Partai Golkar.
Sahat Tua P. Simanjuntak, S.H. merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim sejak tahun 2019 lalu. Sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat berasal dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Melansir situs resmi DPRD Jatim, bernama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, pria berdarah batak yang lahir di Surabaya ini mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 hingga akhirnya kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Pada Oktober 2022 lalu, Sahat Tua Simanjuntak dikukuhkan menjadi pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur. Sebagai Ketua LPM Jatim periode 2022-2027, Sahat Tua Simanjuntak menggantikan kepemimpinan ketua sebelumnya yang telah berpulang, Gatot Lukito.
Sahat Tua Simanjuntak menjadi anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. Seperti dilansir situs KPU Jatim, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu Sahat meraih suara 52.910 di Dapil Jatim 9 tersebut.
Sejak 30 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Dia telah menjadi anggota DPRD Jawa Timur sejak periode 2009-2014, kemudian 2014-2019, dan 2019-sekarang.
Harta Sahat Tua
Menilik harta kekayaannya, apa saja isi garasi anggota fraksi Partai Golongan Karya ini?
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Sahat menyampaikan hartanya terakhir kali pada 30 Maret 2021 untuk periodik 2020. Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.700.966.004 atau Rp 10,7 miliar.
Sebagian besar harta Sahat Tua Simanjuntak merupakan tanah dan bangunan dengan nilai Rp 7.475.000.000 dan kas setara kas Rp 1.495.966.004.
Khusus isi garasinya, STS memiliki mobil premium dari merek Jepang dan Jerman. Nilai kendaraannya ditaksir Rp 1.730.000.000.
Mobil pertama milik Sahat Tua Simanjuntak, yakni Toyota Vellfire lansiran 2015 dengan harga Rp 600 juta. Yang kedua, mobilnya masih MPV premium hanya saja tahun lebih muda, yakni Voxy 2018 dengan harga 430 juta.
Nah untuk mobil terakhir yang dimiliki Sahat Tua Simanjuntak adalah sedan Mercedes Benz E 250. Mobil keluaran tahun 2016 itu ditaksir harganya Rp 700 juta.
Tidak ada daftar sepeda motor dari LHKPN yang dilaporkan Sahat Tua Simanjuntak. Semua hartanya dilaporkan perolehan atas hasil sendiri.
Respons DPP Golkar
DPP Partai Golkar angkat bicara setelah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Diketahui Sahat merupakan politikus senior di Golkar.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus memastikan pihaknya menghargai langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Lodewijk berharap hal ini menjadi cambuk sekaligus peringatan kepada seluruh kader parpol berlogo pohon beringin itu.
"Saya baru baca di apa, belum ada. Ini kan kelihatannya kita belum ada konfirmasi, kalau saya baca di media sosial itu peristiwa tahun 2020, jadi kita enggak tahu, ya, kita nggak tahu tapi kita akan konfirmasi. Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," kata Lodewijk kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
"Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," imbuh dia.
Lodewijk mengatakan sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Sahat Tua. Dia mengaku baru sekadar mengetahui Sahat Tua terlilit kasus terkait dana hibah pada 2020.
"Jadi saya terus terang aja kita belum tahu persis tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah seperti apa kami belum tahu. Belum (komunikasi antara DPP Golkar dengan Sahat Tua). Belum, belum ada," katanya.
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan belum ada permintaan pendampingan hukum dari Sahat Tua kepada Golkar. Lodewijk menuturkan pihaknya masih menunggu komunikasi lanjut dengan Sahat Tua terkait proses hukum yang dijalaninya.
"Ya kita tunggu bagaimana, apakah yang bersangkutan menyiapkan (pendampingan hukum sendiri) atau tidak. Nanti kita lihat ya prosesnya bagaimana. Kita belum ada komunikasi kan baru tadi malam ya, kita belum tahu, jadi kita tunggu aja," katanya.
"Dia belum minta (pendampingan hukum). Yang jelas kita punya Bakumham, ya, tapi tergantung dari beliau mau minta atau tidak. Biasanya sih yang gini-gini mereka nggak minta," pungkasnya.
Editor : Pahlevi