Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK Atas Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah

Reporter : Jenik Mauliddina

Optika.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (14/12/2022) terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

Baca juga: KPK Panggil Sekretaris BPBD Kabupaten Sidoarjo, Soal Apa ya?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis(15/12/2022) mengatakan sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya, salah satunya ialahSahat Tua Simanjuntak.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," ujarnya dikutip dari Antara

Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan dan tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.

"Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali

Baca juga: KPK Gelar OTT Periksa 10 Orang di Sidoarjo, Termasuk ASN Pemkab!

Sebelumnya diberitakan KPK menyegel kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu malam (14/12/2022), ialah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Resmi Tangkap 18 Orang, OTT KPK Gubernur Maluku Utara Amankan Sejumlah Bukti

Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru