Optika.id - Setelah pengumuman partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian menggelar pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Dari sembilan parpol yang ada di DPR dan masuk senayan, hanya PPP saja yang menginginkan nomor urut parpol tetap diundi. Itupun bukan mutlak dan hanya sekadar keinginan dari PPP saja.
Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Sementara itu, parpol lain di Senayan tetap menginginkan jika nomor urut partainya tetap sama seperti saat menjadi peserta di Pemilu 2019. Alasan mereka macam-macam. Misalnya, PDIP. Partai berlambang banteng dengan dominasi warna merah yang menjadi ciri khasnya itu tetap memilih nomor urut 3 sebagai simbolisasi untuk target kemenangan ketiga kalinya sebagai peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah sekaligus Politisi PDIP menyebut jika nomor urut partainya tidak berubah sehingga segala atribut dan prosesi kampanyenya tetap.
Tetap dan pasti nanti kampanyenya sama, metal, kata Ganjar Pranowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat lalu (16/12/2022).
Partai Demokrat pun kembali menggunakan nomor urut 14 seperti yang dulu digunakan pada Pemilu 2019 lalu. Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut jika nomor urut 14 merupakan semangat yang diusung oleh partainya.
Kami rangkai dengan huruf S dan P jadi dibaca S14P, kata AHY pada Rabu lalu (14/12/2022).
Lain Demokrat dan PDIP, Partai Gerindra mengatakan jika penggunaan nomor urut lama dinilai lebih memudahkan mereka dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut hal itu lebih memudahkan bagi Gerindra dalam membuat, menyusun dan menggunakan atribut partai untuk kepentingan sosialisasi dan kampanye tanpa mengeluarkan biaya lebih sehingga lebih hemat bagi partai.
Sementara itu Partai Golkar, menurut Wakil Ketua Umumnya, Nurul Arifin, memutuskan memakai nomor urut lama sesuai opsi pemilihan nomor urut partai politik peserta pemilu yang diatur Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Lantas, seberapa berpengaruh nomor urut partai bagi peserta pemilu? Apakah ada pengaruh lain di belakangnya selain permainan tanda dan simbolisasi dari partai terkait?
Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menilai sejauh ini yang diingat oleh masyarakat atau para pemilih yakni tokoh, lambang, simbol, dan warna partai. Terutama bagi masyarakat yang buta huruf, yang diingat yakni warna partainya.
Sepertinya nomor urut tidak terlalu berpengaruh, kata Saidiman kepada Optika.id, Senin (19/12/2022).
Saidiman menjelaskan hanya sebagian pemilih yang ingat nomor urut partai yang akan dipilihnya pada pemilu, baik tahun 2019 maupun 2024 nanti.
Mungkin sebagian pemilih fanatik akan ingat. Tapi secara umum, bukan nomor urut yang menentukan, ujarnya.
Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Alih-alih nomor urut, dia menyebut yang paling banyak berpengaruh bagi parpol untuk meraup suara rakyat dalam pemilu yakni partainya sendiri, kinerja nya sudah baik atau tidak, dan tokoh yang diusung oleh partai tersebut.
Pengusungan tokoh itu penting ya, melihat latar belakang dan imagenya di masyarakat. Itu penting jika ingin meraup suara banyak, tuturnya.
Saidiman juga menilai sejauh ini partai-partai baru belum kompetitif.
Ada kecenderungan pemilih semakin solid mendukung partai-partai lama, kata dia.
Editor : Pahlevi